Reses, Anggota DPRD Deli Serdang Tampung Aspirasi Warga, Abdul Hakim Sorot Izin Bangunan Lapas Pancur Batu

DELISERDANG – Pembangunan perluasan Lapas Kelas IIA Pancur Batu menuai masalah dan menimbulkan polemik berkepanjangan bagi warga Jalan Kampung Keling, Dusun II Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (26/9/2021).

Hal ini terkuak dalam reses anggota DPRD Deli Serdang Dapil IV Abdul Hakim Keliat SH yang melaksanakan reses tahap ketiga tahun 2021 di Jalan Kampung Keling, Dusun II Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Sedianya, kegiatan reses ini dilaksanakan pada Sabtu (25/9/2021) kemarin, namun atas permintaan dan permohonan warga kegiatan reses dilakukan hari ini di wilayah mereka.

Amir Ginting (61) warga Kampung Keling Dusun II Desa Tengah menguraikan, selama ini jalan dibelakang Lapas Kelas IIA Pancur Batu satu-satunya akses jalan digunakan oleh masyarakat baik roda 4 dan roda 2 untuk melakukan aktifitas sehari-hari.

Namun, tanpa koordinasi dengan masyarakat Kampung Keling Dusun II Desa Tengah, lanjut Amir, pihak lapas Kelas IIA Pancur Batu menutup akses jalan yang biasa dilalui oleh masyarakat. Ia dan warga lain tidak ingin berpolemik. Olehnya, atas hal itu Amir memohon kepada anggota DPRD Deliserdang yang reses dapat memperjuangkan aspirasi warga.

Reses, Anggota DPRD Deli Serdang Tampung Aspirasi Warga, Abdul Hakim Sorot Izin Bangunan Lapas Pancur Batu
Jendakem Sinuraya (77) wanita sesepuh ini mewakili warga lain memohon pada DPRD Deliserdang mendukung warga mengenai akses jalan yang ditutup lapas diberikan solusi yang baik.

Jendakem Sinuraya (77) wanita sesepuh ini mewakili warga lain memohon pada DPRD Deliserdang mendukung warga mengenai akses jalan yang ditutup lapas dan diberikan solusi yang baik. Jendakem meminta kepada pemerintah membuka dan memberikan akses jalan kepada mereka supaya bisa melakukan aktifitas sehari-hari seperti ke pasar dan kegiatan lainnya.

Ia mencontohkan, jika terjadi kebakaran dilingkungannya, ada orang sakit dan ada keluarga yang berkunjung menggunakan mobil bagaimana cara mereka memperoleh akses yang cepat jika jalan ditutup lapas Pancur Batu seperti sekarang ini.

Selanjutnya, Jumparas br Sinuhaji (47) meminta hak kesetaraan kepada pemerintah dalam hal ini Lapas Kelas IIA Pancur Batu.

“Selaku warga biasa meminta keselarasan, jangan karena kami masyarakat kecil direndahkan. Jadi tolong aspirasi dan keinginan kami didengarkan, beri akses jalan walaupun kecil tapi tolong berikan akses jalan. Hargai kami semua masyarakat ini,” ujar Jumparas Sinuhaji dengan suara parau sembari diaminkan masyarakat lain yang hadir.

Menanggapi aspirasi warga tersebut, Abdul Hakim Keliat mengaku sudah bertemu dan membicarakan hal itu dengan Kalapas Pancur Batu dan sudah sepakat mencari solusi yang baik, pembangunan tetap berjalan serta tidak merugikan masyarakat.

Selain itu, kata Abdul, juga sudah menghubungi Camat Pancur Batu meminta agar ikut memfasilitasi masalah ini guna memperoleh jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat.

“Saya akan menyampaikan dan memperjuangkan semua aspirasi masyarakat dan membicarakan ini kepada pihak-pihak terkait,” pungkas Abdul Hakim menerangkan.

Dalam kesempatan itu, politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti mengenai plang proyek pembangunan tambahan Lapas Kelas IIA Pancur Batu tersebut. Ia mengaku tidak melihat saat ini ada plang proyek pembangunan di lokasi.

Untuk itu, ia akan mempertanyakan pada pihak terkait apakah sudah sesuai atau tidak. Sebab, jika tidak ada izin dan tidak sesuai dapat merugikan PAD Kabupaten Deliserdang.

“Saya tidak melihat ada plang proyek dalam pembangunan, dan ini akan dipertayakan kepada Ibu Camat dan ke Dinas Perizinan apakah sudah ada izin untuk pembangunan lapas Pancur Batu ini,” ujar Abdul Hakim Keliat dihadapan ratusan warga yang menghadiri reses tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan reses itu, Kepala Desa Tengah, BPD, Kepala Lingkungan (Kepling) dan ratusan warga. Dan selama kegiatan berlangsung tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah.

(BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *