Kapolres Tapsel dan Bupati Turdes, Sambangi Warga di Huntap dan Huntara Pascabencana
Pemulihan pascabencana tidak berhenti setelah warga menempati hunian tetap (Huntap) maupun hunian sementara (Huntara).
Daerah
MEDAN - Pemko Medan akan menyalurkan kembali bantuan tahap kedua terhadap warga yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pekan depan. Diharapkan, bantuan yang diberikan nantinya dapat membantu meringankan beban warga. Apalagi bantuan yang diberikan tidak hanya beras saja, tetapi juga gula pasir dan sardines (ikan kaleng).
“Jika tidak ada kendala, insya Allah, bantuan tahap kedua kepada warga yang terdampak Covid-19 akan kita salurkan. Saat ini Pemko Medan melalui Dinas Sosial sedang mempersiapkan data warga yang akan mendapatkan bantuan tahap kedua tersebut,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi saat meninjau Dinas Sosial Kota Medan di Jalan Pinang Baris Medan, Jumat (8/5/2020).
Dikatakan Akhyar, jumlah bantuan yang diberikan dalam tahap kedua ini lebih banyak lagi. Di tahap pertama, warga hanya mendapatkan bantuan 5 kg beras saja, tapi di tahap kedua bantuan beras yang diperoleh sebanyak 20 kg. Kemudian ditambah lagi dengan gula pasir sebanyak 2 kg dan 2 kaleng sardines.
Mengenai mekanisme pendistribusian bantuan tahap kedua, Akhyar menjelaskan, tetap melalui aparat kelurahan dan kepala lingkungan yang dikoordinasi langsung camat. Akhyar pun berharap penyaluran bantuan tahap kedua nanti berjalan dengan lancar, sehingga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut.
Akhyar yang dalam peninjauan itu turut didampingi Kadis Sosial Endar Sutan Lubis, Kabag Tata Pemerintahan Setdako Medan Ridho Nasution serta Kabag Humas Arrahman Pane, melihat puluhan warga tengah antri untuk bermohon bantuan sosial seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), BPJS serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Di tengah pandemi Covid-19, Akhyar tak ingin warga sampai antri untuk bermohon bantuan sosial. Sebab, antrian yang terjadi sudah tidak mengabaikan physical distancing (jaga jarak) yang diisyaratkan dalam protokol kesehatan guna mencegah terjadi penularan Covid-19. Oleh karenanya Akhyar pun minta agar manajemen pelayanan dilakukan perubahan.
Terkait itu melalui Bagian Tata pemerintahan, Akhyar minta agar masyarakat tidak perlu lagi antri di Kantor Dinas Sosial, cukup dilayani di kantor lurah masing-masing. “Pihak kelurahan nantinya yang berurusan dengan Dinas Sosial, sehingga masyarakat tidak harus terbebani dengan datang dan antri di Kantor Dinas Sosial seperti ini,” harapnya.
Sementara itu Kadis Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis usai peninjauan, membenarkan apa yang disampaikan Akhyar. Endar mengimbau masyarakat yang ingin bermohon bantuan sosial tidak perlu lagi antri mendaftar di Kantor Dinas Sosial, mereka cukup mendatangi kepling maupun kantor lurah saja.
Endar menambahkan, pendaftaran terus berlangsung hingga 29 Mei mendatang. “Bagi warga yang belum mendapatkan bantuan, segera lapor kepada kepling atau lurah. Apabila ada kepling dan lurah tidak melayani warga yang terdampak Covid-19 untuk mendapatkan, catat namanya dan laporkan kepada kami. Dipastikan, segera ditindak!” tegasnya.
Terkait dengan bantuan tahap kedua yang akan dilakukan, Endar mengatakan, tidak ada masalah dan direncanakan segera disalurkan pekan depan. Apalagi berdasarkan koordinasi dengan pihak Bulog, stok beras maupun gula tidak ada masalah dan sudah tersedia. “Tinggal stok sarden aja, sebab kita harus mencarinya lagi. “Yang pasti, bantuan tahap kedua segera disalurkan pekan depan,” pungkasnya.(RRL)
Pemulihan pascabencana tidak berhenti setelah warga menempati hunian tetap (Huntap) maupun hunian sementara (Huntara).
Daerah
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso, S.I.K., M.M. bersama Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu turun langsung ke sejumlah
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan An
Daerah
Ribuan orang mengikuti RAP Marlojong Fun Run Bhayangkara Polres Padangsidimpuan 2026 di Alaman Bolak, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara,
Daerah
Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir UndangUndang Pokok Agraria (UUPA) ke66
Daerah
Ribuan warga larut dalam lantunan salawat yang menggema dari Taman Stadion Teladan, Medan, Minggu (27/9/2026) malam. Di tengah suasana
Daerah
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak.,
Politik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut m
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah untuk aset milik Kejaksaan Negeri
Daerah
Pembangunan pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas di Kecamatan Medan Marelan, mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat.
Daerah