Fraksi PDIP DPRD Medan Soroti RAPBD 2027, Desak Solusi Air Bersih hingga Evaluasi Kinerja OPD
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menegaskan akan tetap bersikap kritis dalam mengawal penggunaan anggaran dan kebijakan pembangunan yan
Politik
P.SIDIMPUAN |Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah untuk aset milik Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan dan tanah wakaf yang diperuntukkan bagi Kantor Urusan Agama (KUA).
Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung pada Kamis (24/9/2026), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta sejumlah pihak terkait.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menyampaikan bahwa sertipikasi aset pemerintah dan tanah wakaf merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.
Menurut Agustina, percepatan sertipikasi tidak hanya berkaitan dengan penerbitan dokumen hak atas tanah, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset pemerintah dan tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan keagamaan.
"Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah maupun tanah wakaf," ujar Agustina.
Ia menambahkan, sinergi antara Kantah dengan pemerintah daerah, Kejaksaan, KUA, dan instansi terkait menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penataan dan sertipikasi aset pertanahan.
Dengan telah tersertipikasinya tanah tersebut, status dan kepemilikan aset diharapkan semakin jelas sehingga dapat dikelola secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantah Kota Padangsidimpuan juga terus mendorong digitalisasi serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan sebagai bagian dari transformasi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang akuntabel sekaligus memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat di Kota Padangsidimpuan.
Penyerahan sertipikat ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kantah Padangsidimpuan dalam menghadirkan kepastian hukum hak atas tanah, baik untuk aset negara maupun tanah wakaf yang memiliki nilai sosial dan keagamaan bagi masyarakat. (JN-Irul)
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menegaskan akan tetap bersikap kritis dalam mengawal penggunaan anggaran dan kebijakan pembangunan yan
Politik
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta jalan sehat dalam rangkaian kegiatan edukatif bertajuk Spark Go To Campus di
Daerah
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan H. Iswanda Ramli, S.E. atau yang akrab disapa Nanda Ramli, menyoroti meningkatnya kasus Influenza Tipe
Politik
Suasana halaman Masjid Al Ikhlas di Jalan Raharja, Lingkungan 12, Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, tampak be
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau langsung persoalan banjir yang kerap melanda Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang,
Daerah
Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., kembali mendapat kepercayaan untuk memimpin jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Daerah
Seorang siswi kelas II sekolah dasar (SD) berinisial NAL (8) ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya di Kecamatan Bukit Malintang, Ka
Daerah
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantor Wilayah mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidempuan, Jumat (02/10/26).
Daerah
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya aksi nyata dari jajaran pengurus Majelis Pimpinan Daerah (MPD) Ikatan
Daerah
Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana merevitalisasi kawasan Taman Sri Deli secara bertahap mulai tahun 2026. Program ini menjadi bagian d
Daerah