Rabu, 14 Oktober 2026 WIB

Fraksi PSI DPRD Medan Minta Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Transparan dan Tidak Membebani Warga

editor - Senin, 21 September 2026 14:01 WIB
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Transparan dan Tidak Membebani Warga
juru bicara Fraksi PSI Reinhard Jeremie Anindita, SH

Pada sektor perizinan, Fraksi PSI meminta penjelasan terkait penetapan tarif retribusi bangunan gedung, termasuk tabel indeks terintegrasi yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung. Pemerintah diminta memastikan kesesuaian formula tarif dengan ketentuan sektoral guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Fraksi PSI juga menyoroti rencana pemanfaatan lahan Taman Cadika sebagai area kantin atau food court. Pemanfaatan tersebut, menurut PSI, harus tetap mempertahankan fungsi ruang terbuka publik serta dilakukan secara transparan, termasuk dalam penetapan tarif dan mekanisme pengelolaannya.

"Pemanfaatan aset daerah harus memperhatikan fungsi awalnya dan dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," tegasnya.

Secara prinsip, Fraksi PSI menyatakan dukungan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Namun, mereka menekankan bahwa setiap kebijakan tarif harus disusun dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.

"Jangan sampai upaya peningkatan pendapatan daerah justru membebani masyarakat," pungkasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru