Rabu, 29 Juli 2026 WIB

DPRD Medan Dorong Inspektorat Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online dan Narkoba

editor - Rabu, 15 Juli 2026 19:57 WIB
DPRD Medan Dorong Inspektorat Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online dan Narkoba
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri

MEDAN -Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui Inspektorat Kota Medan memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah dan menindak tegas ASN yang terbukti terlibat praktik judi daring maupun penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan tersebut disampaikan Saipul Bahri menyusul adanya informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum ASN di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dalam praktik judi daring dan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, pemerintah harus menjatuhkan sanksi tegas agar menimbulkan efek jera sekaligus menjaga integritas birokrasi.

"Ada informasi mengenai keterlibatan oknum di sejumlah OPD Pemko Medan dalam praktik judi daring bahkan narkoba. Untuk itu, kami meminta dilakukan penyelidikan serta diberikan sanksi tegas. Inspektorat harus membantu Wali Kota dalam penegakan disiplin ASN," ujar Saipul Bahri kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Baca Juga:
Politisi Partai NasDem yang bertugas di Komisi I DPRD Kota Medan itu mengatakan dirinya berharap informasi tersebut tidak terbukti. Namun, apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya ASN yang terlibat, proses penindakan harus dilakukan secara objektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Mudah-mudahan informasi itu tidak benar. Tetapi kalau memang ada ASN yang terlibat, harus ditindak tegas. Keterlibatan dalam judi daring maupun narkoba akan berdampak buruk terhadap kinerja sebagai pelayan masyarakat," katanya.

Saipul menilai keterlibatan ASN dalam kedua persoalan tersebut tidak hanya merusak citra aparatur pemerintah, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik. Selain itu, dampaknya dapat meluas hingga mengganggu kondisi ekonomi keluarga, kedisiplinan kerja, bahkan membuka peluang terjadinya penyimpangan, seperti penyalahgunaan waktu kerja maupun anggaran.

Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD meningkatkan pengawasan internal terhadap bawahannya agar potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini.

"Setiap pimpinan OPD harus mampu mendeteksi apabila ada bawahannya yang terlibat judi daring atau narkoba. Dampaknya sangat besar, bukan hanya terhadap keluarganya, tetapi juga terhadap kinerja di lingkungan kerja, termasuk potensi korupsi waktu maupun anggaran," ujarnya.

Selain mendorong pengawasan dari internal pemerintah, Saipul juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya ASN yang diduga terlibat praktik perjudian daring maupun penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, laporan masyarakat dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum, Inspektorat Kota Medan, maupun Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

"Kalau masyarakat mengetahui ada ASN yang terlibat judi atau narkoba, silakan laporkan kepada pihak berwajib, Inspektorat, maupun Kepolisian," katanya.

Saipul juga menegaskan bahwa sanksi tidak hanya diberikan kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran. Pimpinan OPD yang terbukti melindungi bawahannya dari proses penegakan disiplin juga harus dimintai pertanggungjawaban.

"Begitu juga terhadap pimpinan OPD yang terbukti melindungi bawahannya harus diberikan sanksi. Inspektorat diharapkan menjalankan tugasnya dengan baik dalam membantu Wali Kota menegakkan disiplin dan aturan," tegasnya.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru