Senin, 27 Juli 2026 WIB

Komisi IV DPRD Medan Minta Taman di Atas Drainase Depan Hermes Place Dibongkar dalam Sepekan

editor - Selasa, 21 Juli 2026 19:43 WIB
Komisi IV DPRD Medan Minta Taman di Atas Drainase Depan Hermes Place Dibongkar dalam Sepekan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan yang digelar di ruang rapat Komisi IV, Selasa (21/7/2026).

Anggota Komisi IV lainnya, Datuk Iskandar Muda, menegaskan Pemerintah Kota Medan harus konsisten menegakkan aturan tanpa membedakan siapa pelaku pelanggaran.

"Kalau ada pihak yang mendirikan bangunan di atas parit, maka harus ditertibkan. Kota Medan memang membutuhkan investasi, tetapi bukan berarti pengusaha bebas melanggar aturan. Semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku," katanya.

Senada dengan itu, Edwin Sugesti Nasution mempertanyakan lambannya penanganan terhadap bangunan yang telah menutup drainase secara permanen. Menurutnya, kondisi tersebut telah menyulitkan petugas dalam melakukan normalisasi saluran air.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, juga meminta Pemerintah Kota Medan bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran tata ruang maupun pemanfaatan fasilitas umum.

"Pemko Medan tidak boleh lemah terhadap pengusaha. Jika ada pelanggaran, harus berani bertindak. Kami juga mempertanyakan izin pembangunan sky cross yang berada di belakang bangunan tersebut," tegas Paul.

Menanggapi rekomendasi DPRD, Ketua Tim Bina Konstruksi Dinas SDABMBK Kota Medan, Fuad Lubis, menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan sebelum mengambil langkah pembongkaran.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru