Senin, 27 Juli 2026 WIB

Komisi IV DPRD Medan Jadwalkan Ulang RDP, Desak Dishub Hadiri Pembahasan Polemik Parkir di KIM

editor - Kamis, 23 Juli 2026 19:27 WIB
Komisi IV DPRD Medan Jadwalkan Ulang RDP, Desak Dishub Hadiri Pembahasan Polemik Parkir di KIM
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis

MEDAN -Komisi IV DPRD Kota Medan kembali menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pada awal Agustus 2026 untuk membahas polemik pengelolaan perparkiran di Kawasan Industri Medan (KIM). Langkah tersebut diambil setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan tidak menghadiri RDP sebelumnya, sehingga pembahasan mengenai dugaan persoalan retribusi parkir dan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum dapat dituntaskan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Muhammad Afri Rizki Lubis, menegaskan bahwa pihaknya akan kembali memanggil Dishub Medan agar memberikan penjelasan secara langsung terkait persoalan yang terjadi.

"Kita akan melakukan RDP tersebut dengan mengundang Dinas Perhubungan Kota Medan. Mengingat pada RDP sebelumnya, Dishub Medan tidak berkenan hadir," ujar Afri Rizki Lubis, kemarin.

Baca Juga:
Menurutnya, kehadiran Dishub sangat diperlukan karena instansi tersebut merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sektor perparkiran di Kota Medan.

"Dishub Medan harus hadir, sebab mereka yang harus menjelaskan duduk persoalannya," tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Afri Rizki menilai tidak ada alasan bagi Dishub Medan untuk kembali mangkir dari agenda resmi DPRD. Ia menyayangkan alasan yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, dan Kepala Bidang Parkir Dishub Medan, Kesmedi, yang menyebut persoalan tersebut terjadi pada masa pejabat sebelumnya.

Menurutnya, pergantian pejabat tidak menghilangkan tanggung jawab institusi dalam memberikan penjelasan kepada DPRD sebagai lembaga pengawas.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru