Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Cegah Penyalahgunaan Identitas, Wong Chun Sen Ajak Warga Tertib Administrasi Kependudukan

editor - Sabtu, 27 Juni 2026 17:09 WIB
Cegah Penyalahgunaan Identitas,  Wong Chun Sen Ajak Warga Tertib Administrasi Kependudukan
Wong Chun Sen saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Pasar, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (27/6/2026).

MEDAN - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam mengurus administrasi kependudukan dengan memastikan setiap warga memiliki identitas yang lengkap dan sah.

Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan yang jelas menjadi kebutuhan mendasar sekaligus langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.

" Ini sangat penting, jangan sampai disalahgunakan orang dengan sembarangan, apalagi seperti password," ucap Wong Chun Sen saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Pasar, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (27/6/2026).

Dalam kegiatan itu, Wong menjelaskan bahwa perkembangan sistem administrasi kependudukan yang telah terintegrasi secara nasional membuat setiap data penduduk harus tercatat secara akurat.

Karena itu, masyarakat diminta memastikan seluruh dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Keluarga (KK), maupun dokumen identitas lainnya, telah dimiliki dan diperbarui sesuai kondisi yang sebenarnya.

"Setiap warga harus mempunyai semua identitas yang jelas. Kalau dulu mungkin masih ada yang tidak tertib administrasi, tetapi sekarang sistem sudah semakin terintegrasi sehingga data kependudukan harus benar dan sesuai," ujar Wong Chun Sen.

Ia menegaskan bahwa identitas kependudukan memiliki peran penting dalam berbagai pelayanan publik, mulai dari pengurusan administrasi pemerintahan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai kebutuhan lainnya.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru