Kasat Narkoba Berganti! Wajah Baru Siap Gempur Peredaran Narkotika di Tapsel
Jabatan strategis Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) resmi berganti, membawa harapan baru dalam perang melawan narkotika.
Daerah
MEDAN -Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penurunan tarif retribusi parkir di tepi jalan umum. Namun, di balik kebijakan tersebut, ia mempertanyakan strategi dan inovasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam menata sistem perparkiran agar lebih tertib serta mampu memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan itu disampaikan Paul kepada PosRoha.com pada Minggu (1/3/2026). Ia menegaskan bahwa penurunan tarif parkir harus diiringi dengan pembenahan tata kelola perparkiran, termasuk upaya meminimalkan potensi kebocoran retribusi yang selama ini terjadi.
"Kita tetap berharap penataan perparkiran di Kota Medan menjadi lebih baik. Dishub harus mampu mencegah dan meminimalkan kebocoran retribusi parkir," ujar Paul.
Baca Juga:Seiring dengan itu, Paul mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Medan akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Suriono untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (3/3/2026). Rapat tersebut dijadwalkan membahas langkah konkret penataan perparkiran sekaligus strategi peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir.
Menurut Paul, forum RDP akan menjadi ruang bagi anggota Komisi IV DPRD sebagai mitra kerja Dishub untuk memberikan masukan serta bertukar gagasan inovatif terkait pengelolaan perparkiran.
"Saya kira tujuannya sangat positif untuk kepentingan umum, terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah," katanya.
Diketahui, Pemerintah Kota Medan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Peninjauan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Dalam aturan tersebut, tarif parkir sepeda motor diturunkan dari Rp3.000 menjadi Rp2.000, sedangkan tarif parkir mobil pribadi dari Rp5.000 menjadi Rp4.000. Pembayaran retribusi parkir juga dapat dilakukan secara tunai maupun nontunai.
Sebelumnya, pada awal tahun 2024, Pemko Medan menaikkan tarif parkir melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam perda tersebut, tarif parkir di tepi jalan umum ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan kendaraan roda tiga, Rp5.000 untuk mobil penumpang, pick up, dan minibus, Rp7.000 untuk truk mini, Rp8.000 untuk truk, bus, dan alat berat, serta Rp12.000 untuk truk gandeng.
Paul menilai perubahan kebijakan tarif parkir harus diimbangi dengan peningkatan pengawasan dan inovasi pengelolaan, termasuk pemanfaatan sistem pembayaran nontunai yang lebih transparan. Hal ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan penurunan tarif tetap memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengurangi potensi penerimaan daerah.
Ke depan, DPRD Kota Medan berharap sinergi antara legislatif dan Dishub dapat menghasilkan kebijakan perparkiran yang lebih efektif, tertib, dan berkeadilan. Dengan penataan yang baik, sektor retribusi parkir diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal bagi PAD sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan.(jns)
Jabatan strategis Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) resmi berganti, membawa harapan baru dalam perang melawan narkotika.
Daerah
Kursi anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Partai NasDem hingga kini masih kosong dan belum terisi.
Daerah
Kursi anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Partai NasDem hingga kini masih kosong dan belum terisi.
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam kembali menggegerkan warga Kota Padangsidim
Daerah
Gelombang mutasi kembali terjadi di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat pembahasan penyelesaian tunggakan sekaligus percepatan penyerahan Program Pendaftaran
Daerah
Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan ramah kembali ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Bukan sekadar rapat biasa, pembahasan tata ruang di Kota Padangsidimpuan kali ini jadi ajang &ldquobedah kasus&rdquo demi memastikan setiap jengkal la
Daerah
Pemandangan tak biasa terlihat di wilayah Kecamatan Arse. Polisi yang biasanya identik dengan seragam dan tugas keamanan, kali ini turun lan
Daerah
Polemik dugaan pungutan dalam program &ldquokelas tambahan&rdquo di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan terus menjadi perhatian publik.
Daerah