Sengketa Lahan di Paluta, Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Berbasis Hukum dan Sinergi
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
MEDAN -Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan bahwa percepatan program penanganan banjir di Kota Medan sangat bergantung pada penyelesaian pembebasan lahan oleh Pemerintah Kota Medan. Tahap tersebut menjadi prasyarat utama sebelum pembangunan fisik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II dapat dilaksanakan.
Afif menjelaskan bahwa pendanaan proyek penanganan banjir yang bersumber dari Bank Dunia (World Bank) bukan merupakan dana hibah atau bantuan langsung kepada Pemko Medan. Dana sebesar Rp1,5 triliun itu merupakan anggaran nasional yang dikelola penuh oleh Kementerian PUPR dan BWS. Dengan demikian, Pemko Medan hanya berperan dalam menyiapkan lahan untuk pembangunan kolam retensi dan normalisasi sungai.
"Alhamdulillah, dari yang saya ketahui pembebasan lahan di Medan Selayang dan Medan Deli (KIM 1) akan selesai sebelum bulan Juni nanti. Ini akan terus kita kawal agar benar-benar selesai. Nantinya lahan itu akan dipergunakan untuk pembangunan kolam retensi yang dananya bersumber dari World Bank," ujar Afif kepada wartawan, kemarin.
Ia memahami keresahan masyarakat terkait banjir yang kerap melanda Kota Medan, namun menegaskan bahwa proses penanganan sedang berjalan. Menurutnya, pembebasan lahan sering kali terhambat persoalan hukum dan keterbatasan anggaran daerah. Meski demikian, Afif optimis seluruh proses dapat dituntaskan dengan memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
"Karena ini berkaitan dengan aspek hukum, tidak boleh sembarangan. Anggaran Pemko Medan juga terbatas. Tidak mungkin seluruh anggaran kita habiskan untuk pembebasan lahan, sementara sektor pembangunan lain juga penting. Tapi sesulit apa pun, pembebasan lahan ini pasti bisa diselesaikan. Di sinilah pentingnya komunikasi antar-perangkat daerah," jelasnya.
Afif kembali meluruskan persepsi publik mengenai mekanisme pendanaan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemko Medan tidak mengelola dana Rp1,5 triliun itu, melainkan hanya menyiapkan lahan sebagai bagian dari tanggung jawab daerah.
"Jangan salah paham. Dana sebesar Rp1,5 triliun dari World Bank itu bukan diberikan kepada Pemko Medan, tetapi kepada Kementerian PUPR melalui BWS. Mereka yang melaksanakan pembangunan, dan Kota Medan akan menerima manfaatnya," tegasnya.
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara terus digenjot, Senin (27/4/2026),
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan menangkap seor
Daerah
Penampakan Harimau Sumatera di Grid N11W19, kawasan hutan Batang Toru, kembali menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan habitat lintasan
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggandeng Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dalam sebuah rapat
Daerah
Aksi pencurian handphone yang terjadi saat dini hari di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (23/4/202
Daerah