Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
MEDAN -Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menegaskan bahwa percepatan program penanganan banjir di Kota Medan sangat bergantung pada penyelesaian pembebasan lahan oleh Pemerintah Kota Medan. Tahap tersebut menjadi prasyarat utama sebelum pembangunan fisik oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II dapat dilaksanakan.
Afif menjelaskan bahwa pendanaan proyek penanganan banjir yang bersumber dari Bank Dunia (World Bank) bukan merupakan dana hibah atau bantuan langsung kepada Pemko Medan. Dana sebesar Rp1,5 triliun itu merupakan anggaran nasional yang dikelola penuh oleh Kementerian PUPR dan BWS. Dengan demikian, Pemko Medan hanya berperan dalam menyiapkan lahan untuk pembangunan kolam retensi dan normalisasi sungai.
"Alhamdulillah, dari yang saya ketahui pembebasan lahan di Medan Selayang dan Medan Deli (KIM 1) akan selesai sebelum bulan Juni nanti. Ini akan terus kita kawal agar benar-benar selesai. Nantinya lahan itu akan dipergunakan untuk pembangunan kolam retensi yang dananya bersumber dari World Bank," ujar Afif kepada wartawan, kemarin.
Ia memahami keresahan masyarakat terkait banjir yang kerap melanda Kota Medan, namun menegaskan bahwa proses penanganan sedang berjalan. Menurutnya, pembebasan lahan sering kali terhambat persoalan hukum dan keterbatasan anggaran daerah. Meski demikian, Afif optimis seluruh proses dapat dituntaskan dengan memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
"Karena ini berkaitan dengan aspek hukum, tidak boleh sembarangan. Anggaran Pemko Medan juga terbatas. Tidak mungkin seluruh anggaran kita habiskan untuk pembebasan lahan, sementara sektor pembangunan lain juga penting. Tapi sesulit apa pun, pembebasan lahan ini pasti bisa diselesaikan. Di sinilah pentingnya komunikasi antar-perangkat daerah," jelasnya.
Afif kembali meluruskan persepsi publik mengenai mekanisme pendanaan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemko Medan tidak mengelola dana Rp1,5 triliun itu, melainkan hanya menyiapkan lahan sebagai bagian dari tanggung jawab daerah.
"Jangan salah paham. Dana sebesar Rp1,5 triliun dari World Bank itu bukan diberikan kepada Pemko Medan, tetapi kepada Kementerian PUPR melalui BWS. Mereka yang melaksanakan pembangunan, dan Kota Medan akan menerima manfaatnya," tegasnya.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam