Baru 6 Hari Menjabat, Kalapas P.Sidimpuan Bangun Sinergi dengan Wali Kota
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
TAPTENG | Jelajahnews.id - Seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari berjualan sayur, Maya, kini harus menghadapi proses hukum setelah terjadi keributan di pasar yang melibatkan suaminya.
Baca Juga:
Kisah pilu itu datang dari Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang kini menjadi perhatian warga setelah perkara tersebut bergulir hingga ke persidangan.
Maya dikenal sebagai pedagang sayur keliling yang setiap hari berjuang menghidupi keluarganya. Dari hasil berjualan itulah ia membesarkan anak-anaknya.
Namun kehidupannya berubah setelah insiden yang terjadi di Pasar Onan, Dusun II Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut.
Awal Mula Keributan di Pasar
Berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga, Salman Alfarisi Simanjuntak, SH, MH, C.MED, CTA kepada awak media, Selasa (10/03/26), peristiwa tersebut bermula pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, seorang pria bernama Isgi Naldy Simatupang memarkirkan mobil barang jenis Mitsubishi T120 di area pasar. Mobil tersebut melindas genangan air bercampur lumpur yang kemudian memercik hingga mengenai dagangan sayur milik Jonni Erdinal, suami Maya.
Merasa dagangannya kotor, Jonni menegur Isgi. Isgi kemudian turun dari mobil dan sempat meminta maaf serta berjanji akan membersihkan sayur tersebut setelah selesai bongkar muatan.
Namun situasi kemudian memanas. Saat Isgi hendak kembali ke mobil, Jonni menarik kerah bajunya dari belakang hingga keduanya terjatuh dan terlibat perkelahian.
Seorang perempuan bernama D. Lindawati yang berada di lokasi mencoba melerai. Namun dalam proses tersebut, ketiganya terjatuh hingga masuk ke dalam parit.
Tak lama kemudian, Maya, bersama Sariful Harahap dan seorang anak berinisial AKL, datang ke lokasi. Dalam situasi yang sudah memanas, terjadi aksi saling pukul antara beberapa pihak sebelum akhirnya warga sekitar datang memisahkan mereka.
Akibat peristiwa tersebut, Isgi Naldy Simatupang mengalami luka-luka, sebagaimana tercantum dalam Visum Et Repertum dari Puskesmas Lumut.
Berujung Proses Hukum
Peristiwa itu kemudian berlanjut ke proses hukum. Dalam perkara ini, Maya, Jonni Erdinal, dan Sariful Harahap ditetapkan sebagai terdakwa.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Herizal Yusuf, melakukan kunjungan perdana ke Kantor Wali Kota Padangsidi
Daerah
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sumut menetapkan seorang akadem
Hukrim
Suasana Lapangan Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, mendadak riuh pada Minggu (23/8/2026). Aroma bumbu masakan memenuhi area kegiatan keti
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan Herizal Yusuf menggelar pertemuan perdana
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Seorang petani berinisial IEH (48) ditemukan tak bernyawa di saluran pengairan sawah di Desa Pangaribuan, Kecamata
Daerah
sengketa tanah di Kelurahan Wek III, Kota Padangsidimpuan, mulai dibawa ke meja mediasi. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan me
Daerah
Keberadaan tiga kendaraan saat insiden pohon tumbang di kediaman Ketua DPRD Kota Medan sempat menjadi perhatian masyarakat
Politik
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas menerima audiensi Ketua Umum Dewan Pembina
Daerah
Keputusan Gubernur Sumatera Utara terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan telah resmi diterbitkan. Namun
Daerah
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel Tahun 2026, dinamika pencalonan Ketua PWI Tabagsel mulai menjadi perhatian.
Daerah