Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

DPRD Medan Soroti Krisis Sarana Pemadam Kebakaran, Hanya 4 dari 77 Hydran Berfungsi

admin - Senin, 11 Agustus 2025 23:06 WIB
DPRD Medan Soroti Krisis Sarana Pemadam Kebakaran, Hanya 4 dari 77 Hydran Berfungsi
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Medan untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran mulai melakukan pembahasan perdana di gedung DPRD Medan, Senin (11/8/2025).

Ia menambahkan, dalam pembahasan Ranperda, pihaknya akan melibatkan PDAM Tirtanadi dan PLN. "Dengan melibatkan semua stakeholder, Ranperda ini benar-benar bisa menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas," ujarnya.

Anggota Pansus lainnya, Jusuf Ginting, menilai kekurangan mobil pemadam kebakaran sangat tidak wajar. Ia membandingkan dengan fasilitas mobil dinas pejabat Pemko Medan yang dinilainya berlebihan.

"Mobil pejabat begitu mewah, sementara mobil pemadam sangat kurang. Seharusnya kebutuhan pemadam kebakaran dipenuhi sebagai prioritas," katanya.

Sedangkan Datuk Iskandar Muda dari PKS menekankan pentingnya perlindungan bagi petugas pemadam.

"Mereka adalah pahlawan yang mempertaruhkan nyawa. Semua petugas harus mendapatkan jaminan keselamatan kerja dan asuransi yang layak," tegasnya.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, dan dihadiri anggota Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, serta Zulfansyah.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru