JAKARTA| Jelajahnews – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang berlangsung di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).
Acara ini dihadiri oleh 50 media nasional dan menjadi ajang bagi Menteri Nusron untuk memaparkan berbagai isu strategis yang sedang ditangani oleh Kementerian ATR/BPN, termasuk kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.
Dalam paparannya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa untuk kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang, Kementerian ATR/BPN hampir menyelesaikan seluruh pembatalan sertipikat yang bidangnya berada di luar garis pantai. “Jadi sekarang yang sudah dibatalkan totalnya sudah 209 sertipikat.
Sisanya 58 sertipikat sudah dipastikan berada di dalam garis pantai, dan 13 bidang itu masih abu-abu, sedang ditelaah apakah ini masuk dalam garis pantai atau bukan,” katanya.
Menteri Nusron menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan penegakan hukum di bidang pertanahan, agar tidak ada penyalahgunaan lahan yang berdampak pada masyarakat dan lingkungan.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk memastikan semua kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, untuk kasus pagar laut di Kabupaten Bekasi, Menteri Nusron menyampaikan bahwa telah ada tindakan tegas terhadap enam pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
Lima di antaranya dikenai sanksi pencopotan jabatan, sedangkan satu orang dipecat dari Kementerian ATR/BPN. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini ada itikad baik dari pemilik sertipikat yang lahannya berada di atas air.
“PT CL dan PT MAN telah berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan untuk membatalkan sertipikat yang berada di luar garis pantai. Namun, saat ini bukti pembatalan belum kami terima,” ujar Menteri Nusron.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa transparansi dalam penanganan kasus pertanahan akan terus dijaga, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Kementerian ATR/BPN, kata dia, berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan tegas tanpa pandang bulu.
Dalam acara ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Ia menutup pertemuan dengan mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk terus mengawal kebijakan pertanahan agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan keberlanjutan. (JN- Tim)