Pasca Ekspor CPO Kembali Diijinkan, Polda Sumut Perketat Pengawasan Distribusi

MEDAN – Pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan diawasi secara ketat oleh Polda Sumatera Utara.

Mewanti-wanti adanya permainan oknum-oknum tertentu yang mencoba menyelewengkan pendistribusian minyak goreng (CPO), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengajak semua pihak agar mendukung kebijakan strategis Presiden Joko Widodo.

Sebab, dengan dibukanya kembali keran ekspor sudah pasti dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para petani sawit di Sumatera Utara bahkan Indonesia. Para petani tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan tersebut.

“Polda Sumut akan tetap mengawasi hal ini serta menindak tegas apabila ada oknum-oknum atau mafia yang mencoba menyelewengkan distribusi minyak goreng di Sumatera Utara,” kata Hadi, Sabtu (21/5/2022).

Menurut Hadi, pengawasan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan distribusi minyak goreng sebagai kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi setelah ekspor minyak goreng (CPO) kembali dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

“Kita tidak ingin kejadian seperti dulu (langka) terulang, dan berharap setelah ekspor minyak goreng (CPO) kembali dibolehkan Bapak Presiden, kebutuhan pasokan minyak goreng di Sumut tetap stabil dan para petani sawit kembali bergairah,” tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Hadi, Kapolda Sumut sudah menginstruksikan seluruh jajaran Dirkrimsus dan para Kapolres untuk mengawasi ketat pendistribusian minyak goreng yang dilakukan perusahaan.

“Agar tidak sampai terjadinya penyelewengan. Sehingga pasokan minyak goreng tetap tersedia dan sesuai harga sebagaimana yang ditetapkan pemerintah,” tutupnya. (JNS-Pasrah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *