Ngamar di Hotel, 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Diciduk Polisi

SIDEMPUAN – Lima Hotel di Kota Padang Sidempuan didatangi Polisi dalam rangka Operasi Pekat Toba 2022, diantaranya Hotel Lancar, Hotel Istana 12, Hotel Asri, Hotel Istana 4 dan Hotel Istana 2, pada Rabu (23/3/2022) malam.

Hasil dari Operasi Pekat Toba 2022 tersebut, ada beberapa pasangan yang bukan suami istri ditemukan sedang berduaan, diantaranya Hotel Lancar, 1 pasangan berinisial DR (22) dan SA (22) keduanya warga Batangtoru.

Hotel Istana 12, 1 pasangan IM (26) dan KD (24) keduanya warga Medan. Hotel Asri, 1 pasangan A (31) dan D (24) keduanya warga Padang Sidempuan dan Kisaran.

Kabag Ops Polres Padang Sidempuan, Kompol Saut Silitonga mengatakan, ketiga pasangan itu diboyong ke Polres dan diberikan pembinaan oleh Satpol PP Kota Padang Sidempuan untuk membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi kembali perbuatannya.

Kata Saut, selama 21 hari mulai 16 Maret 2022 hingga 05 April 2022, Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) digelar dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang bukan suci Ramadhan.

Operasi Pekat Toba 2022 ini langsung dipimpin Kabag Ops Kompol Saut Silitonga, KBO Reskrim Iptu K Sinaga, KBO Intelkam Ipda P Matondang, Kanit IV Sat Reskrim Ipda Andika Sembiring, Kasi Pembinaan Satpol PP Laura, personil Polres dan personil Satpol PP. (Irul)