TAPSEL| Jelajahnews – Sangat disayangkan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) kembali ditemukan mati di areal proyek PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pada Minggu 4 Agustus 2024.
Hal itu diungkapkan oleh P. Rambe dari Foum Masyarakat Penggiatan Konservasi Tabagsel (FMPKT) kepada awak media, Senin, (16/9/2024) kemarin.
Rambe menyebutkan, Otangutan yang ditemukan mati sudah dua kali ditemukan pada 4 Agustus dan Juni 2024 lalu dengan kasus yang sama.
“Matinya Orangutan berjenis kelamin laki-laki dengan usia satu tahun saya saksikan sendiri di areal proyek PT NSHE. Hal ini dibuktikan dengan adanya foto-fotonya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rambe mengatakan, Kematian Orangutan dilindungi ini sangat memukul bagi FMPKT Tabagsel, apalagi populasi hewan dilindungi ini sangat minim di wilayah konservasi.
“Keberadaan proyek PLTA PT NSHE telah menghancurkan kawasan hutan ekosistem Batangtoru yang menjadi habitat Orangutan,” kata Rambe.
Hal ini Rambe menilai, pengembangan energy baru terbarukan merupakan bentuk nyata keberpihakan Negara tanpa melihat dampak jangka panjang, seperti ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.
“Ini bukti, ternyata proyek ini tidak ramah terhadap habitat Orangutan,” pungkasnya.
Rambe menduga, malnutrisi menjadi penyebab matinya anakan orangutan Tapanuli yang populasinya kian terancam, tetapi upaya untuk melakukan perlindungan dan penyelamatan satwa kharismatik tersebut masih jauh panggang dari api.
“Upaya penyelamatan hanya sebatas ceremony dan Proyek, terbukti dari banyaknya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bekerja dikawasan ekosistem Batangtoru, baik dari BBKSDA Sumut sebagai pemangku Kawasan, lembaga-lembaga yang memiliki fokus program pada issue satwa Kunci (Utamanya Orangutan Tapanuli – Pongo Tapanulensis) serta perusahaan – perusahaan yang beraktifitas di ekosistem Batangtoru,” ujarnya.
Hingga saat ini, sudah 1 bulan lebih matinya satwa mamalia besar yang kata KLHK adalah satwa kharismatik dan dilindungi. Sangat disayangkan, peristiwa ini seperti dibungkam dan ditutup – tutupi informasinya.
Seharusnya, kata Rambe, KLHK melalui BBKSDA Sumut melakukan klarifikasi dan penjelasan secara detail kepada publik, terkait kejadian dan penyebab matinya Satwa kharismatik yang menjadi kebanggaan masyarakat Batangtoru.
Menyikapi hal itu, FMPK Tabagsel menuntut untuk KLHK BBKSDA Sumut mengkaji ulang dan Review izin aktifitas PLTA PT.NSHE secara transparan dan partisipatif yang berhubungan dengan Satwa Kunci pada Areal Kerja PLTA.
BBKSDA SUMUT sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kejadian matinya Orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis), karena diduga melakukan pembungkaman dan menutup informasi, FMPK Tabagsel meminta agar Kepala BBKSDA SUMUT segera diganti atau dipecat dari jabatannya.
Kemudian Lembaga pemerintah yang mengeluarkan izin terhadap aktifitas perusahaan di ekosistem Batangtoru, dengan kejadian ini segera harus dilakukan proses dan tahapan untuk melakukan pengkajian ulang komitmen terhadap upaya tata kelola yang dilakukan oleh seluruh perusahaan yang berkaitan dan berkatifitas di ekosistem batang toru secepatnya secara transparan dan partisipatif.
Dengan kejadian matinya Orangutan Tapanuli ( Pongo Tapanuliensis ) Kehadiran Lembaga – lembaga Fasis hanya berperan sebagai pihak yang menjual potensi Eksositem Batangtoru.
“Kehadiran dan Eksistensi lembaga tersebut hanyalah lembaga yang menghamba pada bohir. Maka dengan ini kami mengajak seluruh komponen dan lapisan masyarakat untuk bersama – sama mengusir dari Tabagsel,” ajak Rambe.
“Jika peristiwa ini tetap dirahasiakan dan tidak terpublis ke publik, maka kami akan melakukan aksi turun kejalan baik di Tabagsel, Medan dan Jakarta, sampai KLHK/BBKSDA SUMUT, dan lembaga – lembaga mitra melakukan klarifikasi kepada publik untuk meng-klarifikasi dengan sejelas – jelasnya,” tegasnya.
Sementara Supervisor Komunikasi Direktorat Urusan Eksternal PT NSHE, Soeseno Hendro, ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (17/09/24) melalui What’s App (WA) dengan nomor 0812-150X-XXX belum memberikan jawaban ataupun penjelasan hingga berita ini diterbitkan. (JN- Irul)