SIDEMPUAN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melantik 744 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yang digelar di 3 lokasi atau zona, secara serentak, Rabu (24/1/2023).
Pelantikan dihadiri Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, Ketua dan sejumlah Anggota DPRD Tapsel, Komisioner KPU Tapsel, Ketua dan Komisioner Bawaslu Tapsel, perwakilan Forkopimda, para Camat dan anggota PPK dari 15 Kecamatan se Tapsel, serta rohaniawan.
Ketua KPU Tapsel Panatatan Simanjuntak, M.Hum pemimpin pelantikan PPS untuk zona Batang Toru, yang meliputi Kecamatan Batang Toru, Angkola Barat, Angkola Sangkunur, Muara Batang Toru dan Marancar, yang digelar Balai Kecamatan Batang Toru.
Sementara Komisioner KPU lainnya, Syawaluddin Lubis dan Kemri Syafei Nasution, melantik PPS untuk zona Batang Angkola yang meliputu Kecamatan Batang Angkola, Sayur Matinggi, Angkola Muaratais, Angkola Selatan dan Tantom Angkola, di Istana Hasadaon Sayur Matinggi.
Sedangkan Efendi Rambe, Zulhajji Siregar dan KTU KPU Tapsel Rizki Hastuti Ritonga, melantik PPS untuk zona Sipirok, yang meliputi Kecamatan Sipirok, Angkola Timur, Arse, Saipar Dolok Hole (SD Hole) dan Aek Bilah, digelar di gedung serbaguna, MAN IC Tapsel, di Simago-mago, Sipirok.
Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi Efendi Rambe menyebutkan, adapun masa kerja dari PPS yang dilantik ini adalah mulai 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Pada kesempatan itu Efendi Rambe menekankan, agar seluruh PPS memiliki integritas dalam menjalankan tugas, agar pesta demokrasi Pemilu 2024 di Kabupaten Tapsel berjalan sukses.
” Laksanakan tugas sesuai azas pemilu, secara Langsung, Bebas dan Rahasia (Luber),” terang Efendi Rambe, seraya menyampaikan selamat atas pelantikan dan selamat bertugas kepada para anggota PPS.
Sedangkan Komisioner KPU Tapsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM, Zulhajji Siregar menyebut, PPS yang dilantik harus sesegera mungkin dalam membentuk sekretariat, yaitu 7 hari sejak dilantik.
” Juga merekrut Pantarlih, satu orang untuk setiap TPS, yang dimulai 26 Januari hingga 6 Februari 2023, ” ucapnya sambil menyebut masa kerja Pantarlih mulai 6 Februari hingga 15 Maret. 2023.
” Pantarlih ini nantinya memiliki tugas melakukan pemutahiran data pemilih, melalui, coklit, dari rumah kerumah. Dasar mencoklit adalah hasil sinkronisasi antara Daftar Potensial Penduduk Pemilih Pemilihan (DP4), dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan terakhir, ” terangnya.
Zulhajji menegaskan, pelantikan PPS tersebut, merupakan bagian dari tahapan Pemilu tahun 2024, dimana, masing-masing Desa / Kelurahan diberikan jatah 3 orang petugas PPS, yang nantinya juga membentuk Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) di Desa / Kelurahan masing-masing.
” Kepada PPS yang baru dilantik, KPU Tapsel juga menaruh harapan, agar senantiasa melaksanakan tugas sesuai aturan serta menjalin komunikasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dan semua pihak untuk suksesnya Pemilu 2024,” tegasnya (JN-Irul)