Gedung Baru Rutan Sipirok Rampung, 99 Tahanan Dipindahkan dari Lapas Sidimpuan

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews – Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan warga binaan dan menjaga stabilitas internal.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memindahkan sebanyak 99 orang tahanan titipan Jaksa dan Pengadilan ke Rutan Sipirok, Senin (07/07/25).

Pemindahan ini merupakan strategi penting dalam pengendalian overkapasitas yang selama ini menjadi tantangan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus bentuk implementasi program pembinaan berkelanjutan bagi para tahanan.

Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, melalui Humas Lapas menyampaikan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut atas selesainya pembangunan gedung baru di Rutan Sipirok.

Sebelumnya, tahanan dari wilayah Sipirok sempat dititipkan di beberapa lapas terdekat, termasuk Lapas Padangsidimpuan dan Panyabungan.

“Kami mengambil langkah cepat dan terukur. Pemindahan ini adalah bagian dari pembinaan lanjutan dan sekaligus solusi atas tekanan kapasitas penghuni Lapas yang sudah melebihi batas ideal,” ujar Mathrios.

Untuk menjamin kelancaran dan keamanan, proses pemindahan dilaksanakan dalam dua termin keberangkatan, dikawal secara ketat oleh personel Brimob Polres Tapanuli Selatan, dan disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum seperti Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan Tapanuli Selatan.

Langkah strategis ini juga selaras dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. Agus Andrianto, serta Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, khususnya dalam pengendalian jumlah penghuni Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

Lapas Padangsidimpuan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya sistematis demi menciptakan kondisi pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, serta tetap mengedepankan pendekatan pembinaan yang manusiawi dan berkeadilan. (JN-Irul)