P.SIDIMPUAN: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas llB Padangsidimpuan (Psp) Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Deklarasi Zero Halinar serta penandatanganan komitmen bersama dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di halaman dalam Lapas, Rabu (13/10/21)
Kegiatan tersebut diawali dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kalapas Indra Kesuma, A.Md. IP,SH,MH dengan berkomitmen Bersama pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Psp dengan berdeklarasi Zero Hand phone (HP), Zero Pungli dan Zero Narkoba (HALINAR).
Kalapas llB Psp Indra Kesuma mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini, juga dilaksanakan UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dalam upaya terhadap peniadaan penggunaan handphone secara ilegal dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas/Rutan.
“Dimana, di Lapas Kelas IIB Psp, telah menyediakan WartelPAS sebagai sarana komunikasi bagi warga binaan kepada keluarga”, ungkap Kalapas.
Dalam arahannya, kalapas memberikan peringatan tegas terkait Komitmen yang sama-sama diikrarkan tersebut bersama Pegawai.
“Ini merupakan Komitmen Bersama dari seluruh pegawai, maka saya tidak mentolerir dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan dan ketentuan jika ada pegawai yang melanggar”, cetus Indra.
Di akhir arahannya, Kalapas mengajak seluruh Pegawai agar dapat berkomitmen mewujudkan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Zero Handphone, Zero Pungli dan Zero Narkoba.
Dalam akhir kegiatan apel tersebut, dilakukan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kalapas P.sidimpuan dan seluruh petugas serta turut juga dilaksanakan pemusnahan seluruh barang hasil razia/sitaan. (Irul Daulay).