Komisi II DPRD Langkat Gelar RDP Bahas Permasalahan TKS Dinas Kesehatan

LANGKAT – Komisi II DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti permasalahan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Dinas Kesehatan, khususnya yang bertugas di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Langkat. Rapat ini digelar di ruang rapat Panggar DPRD Langkat, Rabu (28/5/2025).

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Langkat, Sadarita Ginting, SH, MH (Fraksi Golkar), didampingi Sekretaris Komisi II, H. Arifuddin (Fraksi PKB), serta anggota Samsul Rizal (Fraksi PAN), Meja Sembiring (Fraksi NasDem), Martono, S.Kom dan Sunarman, S.ST (Fraksi Demokrat), serta Sapitri Harianto, SH. Turut hadir pula staf ahli Komisi II: Suwito, Sutiman, S.IP, dan Sofyan.

Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Sri Mahyuni, SKM, mewakili Kepala Dinas Kesehatan, bersama jajaran. Hadir pula Pelaksana Harian Kepala BKD, Syahfrinsyah, S.Sos, beserta tim, dan perwakilan dari Bagian Hukum Pemkab Langkat.

Rapat ini berlangsung hangat dan penuh antusias. Ratusan tenaga kerja sukarela dari Dinas Kesehatan serta tenaga honorer BPJS hadir memenuhi ruang rapat, menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka yang selama ini belum terpenuhi.

Ketua Forum TKS Dinas Kesehatan, Muliana Sitepu, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa hingga saat ini banyak TKS yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun belum juga terdaftar dalam basis data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami menuntut agar nama-nama kami segera dimasukkan ke dalam database BKN pusat. Karena selama ini, Dinkes dan BKD belum mendaftarkan nama kami,” tegas Muliana.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Langkat dari Fraksi NasDem, Meja Sembiring, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para TKS. Ia menilai bahwa mereka telah menunjukkan dedikasi tinggi selama bertahun-tahun dan layak mendapatkan perhatian lebih.

“Bayangkan, ada yang sudah mengabdi selama 20 tahun. Ini harus diselesaikan dengan serius. Kami akan terus memperjuangkan nasib mereka agar mendapatkan kejelasan,” tegas Meja.

Sebelumnya, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, juga telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan ini. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Dinkes, BKD, dan Bagian Hukum untuk mencari solusi terbaik.

Menutup rapat, Ketua Komisi II DPRD Langkat, Sadarita Ginting, menyampaikan komitmen penuh dari lembaganya.

“Pada prinsipnya, kami siap memperjuangkan dan mengawal seluruh pengajuan serta usulan dari para TKS agar prosesnya segera dipercepat dan mendapat tindak lanjut dari pihak terkait,” ujar Sadarita.(jns)