MEDAN – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan serta Bulog Cabang Medan, pada Senin (10/03/2025) di ruang Komisi III DPRD Medan, Lantai III. Rapat ini membahas isu terkait kenaikan harga bahan pokok, terutama beras dan minyak goreng yang dijual di pasar murah di berbagai kelurahan Kota Medan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo, mempertanyakan mahalnya harga bahan pokok di pasar murah yang diselenggarakan oleh Pemko Medan. Ia menyoroti harga beras dan minyak goreng yang dijual di pasar murah, yang dinilai lebih mahal dibandingkan harga yang seharusnya.
“Kenapa harga beras dan minyak goreng yang dijual di pasar murah justru lebih mahal? Kenapa bukan produk yang dikeluarkan oleh Bulog yang dijual di sana?” tanya Salomo dengan tegas.
Salomo juga mengungkapkan bahwa pasar murah tersebut disubsidi oleh Pemko Medan dan para pekerjanya mendapatkan honor. Namun, ia mempertanyakan mengapa yang dijual adalah produk swasta seperti minyak goreng Bimoli dan beras IR 64, sementara Bulog mengeluarkan produk seperti beras SPHP dan minyak goreng Kita.
“Pasar murah itu disubsidi Pemko dan ada honor untuk para pekerjanya, tapi kenapa yang dijual malah produk swasta, bukan produk Bulog? Ada apa ini?” tanya Salomo, yang juga merupakan politisi dari Fraksi Gerindra.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi III, David Roni, juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kenaikan harga beras Bulog (SPHP) di pasaran yang cukup signifikan, yakni dari Rp 62.000 menjadi Rp 67.000. Kenaikan harga ini menyebabkan keresahan, terutama di kalangan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Godfried, menyoroti tidak hanya kenaikan harga beras SPHP, tetapi juga kelangkaan beras tersebut di pasaran. Ia mencatat bahwa menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, harga-harga kebutuhan pokok cenderung mengalami kenaikan sebesar 0,7% hingga 0,8%.
“Kenapa setiap kali menjelang hari besar seperti bulan Ramadan dan Idul Fitri, harga kebutuhan pokok selalu naik 0,7% sampai 0,8%? Apakah tidak ada pengawasan harga dari Disperindag atau Bulog terkait hal ini?” tanya Godfried.
Menurut Godfried, Kota Medan sangat bergantung pada pasokan bahan pokok dari luar kota, seperti beras dan cabe. Oleh karena itu, ia berharap Disperindag dan Bulog dapat lebih mengoptimalkan operasi pasar dan memastikan kelancaran pasokan bahan pangan agar harga tetap terkendali dan inflasi tidak melambung tinggi.
Menanggapi pertanyaan dan masukan tersebut, Pimpinan Bulog Medan, Rifki Ismail, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai operator dan bukan regulator harga. “Kami hanya menjalankan perintah dari regulator. Kami tidak bisa menetapkan harga, kami hanya bertugas menyalurkan produk sesuai dengan perintah yang ada,” kata Rifki.
Rifki juga menyampaikan bahwa Bulog masih bisa menyalurkan beras SPHP hingga 29 Maret 2025, sesuai dengan perintah regulator. Setelah itu, Bulog tidak lagi diperkenankan untuk menyalurkan beras SPHP. Untuk kegiatan stabilisasi harga di lapangan, Bulog menggunakan beras komersil premium yang memiliki selisih harga yang tidak jauh dengan harga pasar.
Sementara itu, Kabid Perdagangan dan Kemetrologian Disperindag Kota Medan, Indra, mengungkapkan bahwa tujuan pasar murah adalah agar masyarakat memiliki pilihan dalam mendapatkan bahan pokok, bukan hanya mengandalkan produk Bulog. Ia menjelaskan bahwa Disperindag hanya mengawasi harga beras non-Bulog di pasaran.
“Pasar murah dimaksudkan agar masyarakat dapat memilih produk dengan harga terjangkau. Namun, pengawasan harga beras Bulog bukan menjadi tugas kami, karena kami hanya mengawasi harga beras non-Bulog,” jelas Indra.(jns)