Komisi I DPRD Medan Gelar RDP dengan KPU Medan dan Bawaslu

Politik4 views

MEDAN – Komisi I DPRD Medan gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan dan Bawaslu terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilu di ruang komisi I gedung dewan, Senin (8/1/2024). Dalam RDP disepakati bersama sama menjaga serta menciptakan Pemilu yang aman dan kondusif.

Rapat Komisi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE MAP didampingi anggota dewan lainnya Parlindungan Sipahutar, Rudyanto Simangunsong, Abdul Latif, Abdul Rani SH, Habiburahman Sinuraya dan Abdul Rahman Nasution.

Turut hadir Ketua KPU Medan Mutia Atiqah bersama anggota Bobby Niedal, Saut Sagala, M Taufiq Urrohman dan Ade Nurkhairi. Sedangkan dari Bawaslu dihadiri Ketua David Reinolo bersama anggota Imeldaria Butarbutar, Fachril Syaputra, Yuna Novita Sari dan Ferlando J.

Pada kesempatan itu, anggota  Komisi I Rudyanto Simangunsong mengajak KPU dan Bawaslu untuk sama sama menciptakan Pemilu yang aman dan kondusif. “Mari kita sepakati penyelenggaraan Pemilu damai dan demokrasi. Kami mendorong Bawaslu tingkatkan pengawasan guna meminimalisir serangan money politik,” ajak Rudiyanto.

Sama halnya dengan seruan yang disampaikan anggota dewan lainnya Abdul Rani SH mengatakan, demi terciptanya Pemilu damai agar lebih meningkatkan kordinasi antar lembaga. “Pemilu tinggal menghitung hari, saat ini menjadi pusat perhatian semua pihak terkhusus masyarakat. DPRD Medan bersama KPU dan Bawaslu telah memperjuangkan anggaran untuk pesta demokrasi. Untuk itu mari kita jaga kepercayaan masyarakat menjamin Pemilu yang kondusif,” ajak Abdul Rani.

Ditambahkan Abdul Rani SH asal politisi PPP itu, DPRD Medan bersama KPU dan Bawaslu supaya mampu meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggara dan Caleg supaya  bersatu bergandeng tangan menjaga serta membuktikan  suasana kondusif.

Disisi lain, anggota dewan lainnya Abdul Latif juga  mempertanyakan upaya penyelenggara Pemilu seperti KPU mengantisipasi terjadinya korban jiwa akibat kelelahan seperti Pemilu lalu.  “Kita tidak ingin terjadi banyak korban petugas KPPS meninggal dunia dan sakit akibat kecapekan hingga pukul 2 dinihari. Untuk itu pihak KPU agar mengantisipasi hal tersebut,” kata Abdul Latif.

Sementara itu, anggota dewan lainnya Parlindungan Sipahutar  mempertanyakan sejauh mana sosialisasi KPU terkait penyelenggaraan Pemilu. Seperti sosialisasi warna kertas suara mulai DPRD Kabupaten/Kota hingga Capres.

Menyahuti pernyataan dewan, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, sepakat untuk menciptakan suasana kondusif pada Pemilu mendatang dan lebih baik dari sebelumnya.

Sedangkan terkait mengantisipasi korban jiwa bagi petugas KPPS karena kelelahan sehingga tidak terulang lagi, pihak KPU Medan melakukan perekrutan petugas degan usia produktif yakni usia 17 Tahun sd 55 tahun. Bahkan, saat seleksi penerimaan dilakukan tes kesehatan yang ketat, bagi yang memiliki riwayat penyakit serius otomatis tidak diloloskan.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *