Ketua DPRD Kota Medan Sementara, Wong Chun Sen Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

MEDANKetua DPRD Kota Medan sementara, Drs. Wong Chun Sen, M. Pd. B, membacakan ikrar di momen upacara hari kesaktian pancasila yang dilaksanakan, di halaman kantor Wali kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (1/10/2024).

Upacara hari kesaktian Pancasila itu juga dihadiri Plt. Wali kota Medan, Aulia Rachman, para asisten, para pimpinan OPD di sekretariat pemko Medan, dan para ASN se Pemko Medan.

Dalam ikar yang dibacakan tersebut, Wong mengajak agar seluruh bangsa Indonesia menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk terwujudnya Indonesia yang lebih adiladil, sejahtera, berdaulat dan bermartabat.

Selain itu, hari Kesaktian Pancasila juga menjadi peringatan atas gugurnya beberapa anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dalam usaha mempertahankan Pancasila.

“Kala itu, mereka menjadi korban pemberontakan yang dilakukan PKI. Aksi tersebut dikenal dengan Gerakan 30 September, ” sebut Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini di sela-sela usai mengikuti upacara hari kesaktian Pancasila tersebut.

Wong juga mengatakan, Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengingat kembali kekuatan Pancasila sebagai fondasi bangsa. Di tengah dinamika global dan tantangan domestik, Pancasila terus menjadi pijakan bagi kebijakan-kebijakan negara, baik sektor keuangan dan lain sebagainya.

“Mari kita jaga keutuhan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 agar menjadi kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bersama Pancasila, kita wujudkan Indonesia Emas, “terang Ketua Taruna Merah Putih kota Medan ini.

Berikut isi ikrar hari kesaktian Pancasila

IKRAR

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya:

bahwa sejak diproklamasikan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 

bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangwaspadaan Bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai Ideologi Negara;

 

bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia;

 

maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jakarta, 1 Oktober 2024

Atas Nama Bangsa Indonesia

Ketua DPR RI,

 

Dr. (H.C.) Puan Maharani