Kajari Paparkan Capaian Kinerja Kejari Sidempuan Tahun 2022

SIDEMPUAN– Memasuki akhir tahun 2022, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan (Psp) Jasmin Manullang, memaparkan capaian tahunan kinerja Kejari Sidempuan.

Penyampaian press realese capaian kinerja tersebut di sampaikan oleh Kasi Intel Kejari Padang Sidempuan melalui What’s App kepada awak media, Jum’at (30/12/2022).

Lebih lanjut, Yunius Zega mengatakan, dalam capaian Seksi Pembinaaan, penyerapan anggaran telah mencapai 98,88 %. Dalam hal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan telah menyetorkan ke Negara sebesar Rp. 222.745.926.

Dari capaian Seksi Intelijen, telah di laksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan, Penyuluhan Hukum Jaksa Menyapa sebanyak 2 kegiatan, Penerangan Hukum sebanyak 2 kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan sebanyak 1 kegiatan, dan Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan sebanyak 1 kegiatan.

“Seksi intelijen juga telah berperan aktif dalam pengembalian kerugian keuangan Negara dengan total sebesar Rp. 191.177.344,” ungkapnya.

Pada, Capaian kinerja Seksi Tindak Pidana Umum terdapat 186 SPDP, pada Tahap Penuntutan sebanyak 189 perkara, dan pada tahap Eksekusi sebanyak 176 perkara dan juga telah menyelesaikan 2 perkara melalui Keadilan Restorative (Restorative Justice).

Capaian kinerja Seksi Tindak Pidana Khusus telah melakukan total 5 penyidikan terkait kasus Tipikor dimana 2 di antaranya telah selesai di lakukan.

Selanjutnya terdapat 3 perkara yang masuk dalam tahap penuntutan. Dan kemudian terdapat 1 perkara yang telah masuk tahap eksekusi (inkracht).

“Seksi Tindak Pidana Khusus juga telah berperan aktif dalam pengembalian kerugian keuangan Negara dengan total sebesar Rp. 50.000.000,-. Kemudian terdapat juga Titipan Uang Pengganti dalam tahap Penyidikan dan Penuntutan sebesar Rp. 542.200.000,-” paparnya.

Kinerja Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara juga telah melaksanakan 4 kegiatan Pertimbangan Hukum dan juga telah berperan aktif dalam pengembalian kerugian keuangan Negara dengan total sebesar Rp. 877.130.124,-

Kemudian, kata Yunius, capaian kinerja Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Korupsi kerugian Negara (PB3R KN) Padang Sidempuan telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

Melaksanakan lelang barang rampasan sebanyak 2 (dua) kali dan menghasilkan PNBP sebesar Rp. 97.633.426

Menerima penghargaan dari KPKNL Padang Sidempuan sebagai terbaik ketiga kategori pengawasan dan pengendalian yang efektif untuk wilayah kerja KPKNL Padang Sidempuan.

Melaksanakan Pengembalian Barang Bukti kepada pemiliknya sesuai putusan yang inkracht sebanyak 18 perkara. Dan melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak 1 (satu) kali, 181 perkara.

“Capaian Kinerja seluruh bidang pada Instansinya yang di rangkum menjadi satu dokumen dan Inventarisasi Kebutuhan Real 2024,” tandas Kasi Intel Yunius. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *