Kabur dari Mapolsek Hutaimbaru, Kaki Tahanan Didoor Polisi

P.SIDIMPUAN – Dua orang pria tahanan Kasus Narkoba Polres Padangsidimpuan (Psp) yang dititipkan di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Hutaimbaru Kota Psp akhirnya tertangkap dengan menembak kedua kaki karena melawan petugas.

Sebelumnya kedua tahanan kabur pada, Jum’at pagi (20/08/2021). Kedua tahanan tersebut yakni berinisial TS (45) dan berinisial KS alias Kanoa (30) berhasil ditangkap oleh Tim Polres kota Psp di lokasi yang berbeda.

 

Kabur dari Mapolsek Hutaimbaru, Kaki Tahanan Didoor Polisi
Tahanan Kabur Berinisial TS (Kiri) dn Tahanan Kabur Berinisial KS alias Kanoa (Kanan)

Kasat Resnarkoba AKP S Pulungan menjelaskan, penangkapan TS tersebut oleh petugas Unit Reskrim Polsek Pesisir setelah mendapatkan informasi terkait tahanan Polres Psp.

” Pelaku ditangkap petugas sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (9/9/2021) malam. Langkah tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas terkait seorang tahanan diketahui bersembunyi di salah satu rumah di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat Lampung, ujarnya.

Kemudian petugas menuju lokasi dan melakukan pengecekan. setelah memastikan pelaku adalah tahanan narkoba yang kabur, petugas kemudian mengamankannya.

“Pelaku kami amankan dari salah satu rumah kerabatnya di Pesisir Tengah,” ucapnya.

Lanjut Kasat, saat diperiksa Unit Reskrim Polsek Pesisir, pelaku mengakui dia adalah tahanan Polres Psp yang kabur beberapa waktu lalu. Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Pesisir menghubungi Polres Psp.

“Selanjutnya pelaku TS beserta barang bawaannya diamankan ke Polsek Pesisir Tengah untuk diserahkan ke Polres Psp,” terangnya.

Sementara, sambung Kasat, tahanan kabur berinisial KS alias Kanoa ditangkap berawal saat adanya informasi yang menunjukkan bahwa ada supir dan warga yang pernah bertemu dengannya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Madina dan melakukan lidik ke tambang di Desa Sidadi, namun Kanoa belum ditemukan, ujar kasat.

Pada hari Jumat (10/9/2021), kata kasat, petugas mendapat info bahwa Kanoa terlihat ada di Desa Tanomale, Kecamatan Sorik Marapi, Kabupaten Madina. Kemudian, petugas meluncur ke lokasi.

Berdasarkan keterangan seorang warga memang benar ada satu pria mencurigakan kerap meminta makan ke rumahnya. Setelah meminta makan, laki-laki itu pergi ke hutan dan sudah hampir dua pekan itu dilakukannya.

Dengan melakukan penyamaran, petugas mengendap disekitar rumah warga itu, guna menunggu kedatangan Kanoa. Alhasil, Kanoa datang ke rumah warga itu guna meminta makan.

Petugas yang menyamar, berpura-pura mengajak Kanoa untuk bekerja mencuci mobil, sementara petugas yang lain membuntuti hingga tiba di depan RM Peranginan, Desa Jembatan Merah, Kanoa dicegat dan diamankan.

AKP S pulungan menuturkan, dari kedua tersangka yang merupakan tahanan kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO) itu telah diamankan.

Namun, kata Kasat, petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka dengan cara ditembak lantaran melakukan perlawanan saat diamankan.

“Saat ini, kedua pelaku kabur ini sudah ditahan di sel tahanan Mako Polres Psp,” tutup Kasat AKP S Pulungan. (Irul Daulay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *