TAPUT – Jonius Taripar P Hutabarat atau JTP kembali melanjutkan Reses II DPRD Sumut tahun Sidang III 2021-2022 di Desa Sitanggor Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (10/3/2022).
Hadir dalam reses, Kasi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan KPH XIII, Manotar Sinaga, UPT Gabe Hutaraja, BPD Desa Sitanggor Abdul Oppusunggu, perwakilan Kapolsek, Babinsa Muara dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, JTP menjelaskan maksud dan kedatangan dirinya di Desa Sitanggor dalam rangka tugas reses sebagai wakil rakyat di DPRD-SU demi menampung aspirasi masyarakat
“Saya datang ke Desa Sitanggor ini, karena saya adalah wakil rakyat untuk menampung aspirasi atau usulan dari setiap Desa yang saya kunjungi. Saya adalah perpanjangan tangan bapak/Ibu di DPRD Sumut, sehingga aspirasi yang saya tampung dari acara seperti ini akan saya bawa ke rapat Paripurna,” kata JTP yang disambut hadirin dengan tepuk tangan meriah.
Oleh karena itu, meskipun dirinya pernah jadi Kapolres atau pernah mencalonkan diri jadi Bupati Tapanuli Utara, namun kehadiran JTP saat ini adalah sebagai anggota Dewan sehingga jangan ditafsirkan sebagai kampanye.
Lebih jauh, dijelaskan JTP, bahwa reses hampir sama dengan Musrenbang dan salah satu Tupoksi dirinya sebagai anggota Dewan adalah pengawasan, namun dirinya juga dapat mengusulkan dan memberikan bantuan sesuai kewenangannya, semisal bantuan kepada Gereja yang sedang membangun.
Dalam sesi tanya jawab, seorang warga, Sumurung Rajagukguk dari Dusun Bunturaja memohonkan agar jalan dari Sitanggor ke Toba lewat Meat kiranya dapat segera diperbaiki, agar memudahkan akses dan distribusi hasil pertanian dan perkebunan, permintaan bibit jagung dan juga menyampaikan proposal pembangunan Gereja.
Warga lain, Fajar Rajagukguk dari Dusun Buttu Raja, Sitanggor dalam sesi pertanyaan turut meminta agar JTP dapat menyuarakan perbaikan jalan dari Sitanggor ke Toba, khususnya perbaikan jembatan yang sudah rusak sehingga tak bisa lagi dilewati masyarakat.
Dalam penjelasannya, Kasi KPH XIII, Manotar Sinaga mengatakan bahwa ada 101 HA hutan negara di kawasan Muara dibawah naungan KPH XIII, dimana kawasan ini sudah dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) ‘Dos Roha Mulana’ yang beranggotakan 23 orang dan saat ini mengelola getah pinus.
Menariknya dari pertemuan itu, sesuai paparan dari perwakilan dari kantor UPT Pertanian Gabe Hutaraja, Edy Manurung (Kasubbag TU) menjelaskan, bahwa ada 6 Kelompok Tani yang daftarnya sudah ada di kantornya, namun ketika kelompok ini dikonfirmasi kepada warga ternyata hanya dua Kelompok Tani yang dikenal oleh warga yang hadir.
Sesaat sebelum acara selesai, JTP membagikan juga Minyak Goreng secara cuma-cuma kepada warga dan seperti biasa membagikan buku kepada anak-anak yang hadir. (JJ)