Gawat ! Hutan Negara Digarab, PT TBS Diduga Dibeking Oknum Polisi

PALAS| Jelajahnews – Terkait PT Tondi Barumun Sejahtera (TBS) diduga menggarab lahan kawasan hutan negara di wilayah Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara diduga dibekingi oleh oknum polisi.

Aktivitas ilegal tepatnya di Desa Siundol, Kabupaten Palas ini semakin menguat. Bahkan PT TBS tidak mampu menunjukkan Izin Usaha Perkebunan dalam kawasan hutan, sebagaimana dipertegas dalam SK Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025.

Dalam SK tersebut disebutkan, PT Tondy Barumun Sejahtera tidak pernah mengajukan permohonan tanaman keterlanjuran di kawasan hutan Sosopan, Palas.

Direktur Forester Indonesia, lembaga lingkungan hidup yang berafiliasi dengan Kementerian Kehutanan, Riski Sumanda, S.Sos., M.Si mengungkapkan telah berkoordinasi langsung dengan Direktur PT TBS, Bahari.

Namun, Bahari tak bisa menunjukkan izin resmi baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Ia justru berlindung pada klaim dukungan masyarakat lokal dan mengabaikan ketentuan hukum

“Besok Senin saya jam 09.00 di Polres Palas, bertemu Kapolres bersama Kasat Reskrim. Tiap bulan saya bertemu jajaran Polres Palas. Kalau Anda lapor ke Kapolda, info saja. Saya siap kapan saja diperiksa, bahkan kalau perlu bertemu di kantor Bareskrim Jakarta,” tulis Bahari.

Menanggapi hal ini, Riski Sumanda dari Forester Indonesia, menegaskan pihaknya tidak gentar menghadapi siapapun, termasuk oknum yang diduga membekingi perusahaan.

“Mau siapapun yang dapat uang pelicin dari perusak lingkungan seperti perusahaan bapak, kami akan tetap maju. Kami tetap menjaga kelestarian satwa, flora, dan fauna.

Mau tiap bulan bapak STOR ke oknum, kami tidak peduli. Kita lihat saja hukum berjalan. Kalau sudah berumur, ajarilah yang muda dengan cara yang benar, bukan dengan cara kotor dan menyogok,” tegas Riski, Senin (28/04/25).

Sementara itu, seorang warga Siundol yang enggan disebutkan namanya menuturkan, PT Tondy Barumun Sejahtera bukan milik masyarakat lokal, melainkan milik pribadi dan keluarga tertentu.

Kasus ini menjadi perhatian serius Forester Indonesia, yang fokus pada perlindungan kawasan hutan Sumatera dan pelestarian flora-fauna. Forester meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum di kawasan hutan negara. (JN- Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *