MEDAN – Gereja GPdI Jemaat Talitakum yang berlokasi di Dusun 1, Desa Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir disatroni maling, Rabu (5/7/2023) dini hari.
Hal tersebut tertuang dalam Laporan Polisi, dengan nomor STTLP/37/VII/2023/SPKT/ POLSEK TALUN KENAS/POLRESTA DELI SERDANG/ POLDA SUMATERA UTARA.
Menurut keterangan Gembala GPdI Jemaat Talitakum Talun Kenas, Pdt.Togap Munte STh melalui istrinya Pdp.Jenny Simatupang menyebutkan, kejadian tersebut terjadi usai ditinggal 1 (satu) malam karena harus menjaga suaminya ( Pdt.Togap Munte STh ) yang opname di Rumah Sakit.
“Baru ditinggal 1 malam karena suami harus opname di Rumah Sakit,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Peristiwa itu diketahui Jenny, Rabu (5/7/2023) sekitar jam 07.30 saat dirinya hendak membersihkan rumah yang sekaligus lokasi Gereja GPdI Jemaat Talitakum , sepulang menjaga suaminya (Pdt Togap Munthe) yang sedang Opname di Rumah Sakit.
Sontak, Jenny dikejutkan kondisi jendela Gereja terbuka, dan dirinya langsung melihat apakah ada barang yang hilang.
Dari hasil penulusuran Jenny, dirinya menuturkan barang yang hilang yakni, satu buah Tabung Gas, beras 10 Kilo Gram, sebuah kuali ,sendok makan ,satu Kilo Gram minyak makan.
Gembala GPdI Jemaat Talitakum Talun Kenas, Pdt.Togap Munte STh melalui pesan Whatsapp menyayangkan, sikap pelaku maling yang tega mencuri di rumah ibadah, dan mengacak-acak barang yang di dalamnnya hingga berserakan.
Namun, dirinya mengikhlaskan peristiwa tersebut, serta berharap agar pelaku tidak melakukan hal yang sama, terutama di rumah Ibadah.
” Saya berdoa simaling (pelaku) itu bertobat dan saya sudah mengampuni mereka ,mungkin Maling tersebut sangat kelaparan hingga beras ataupun sembako disikat juga,,,,” ujar Pak Togap Munte melalui Whatsapp.
Terpisah, Kapolsek Talun Kenas, AKP Jurnal Manimbul Aritonang mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di lokasi Tempat kejadian Perkara (TKP).
“Laporan pengaduan telah kami terima, dan sudah cek Tkp , untuk itu kami akan atensikan laporan pengaduan Pihak Gereja ini agar dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim ,” jelas AKP Jurnal kepada awak media melalui telpon selularnya.
Dirinya menyebutkan, pihaknya akan memberi atensi terkait laporan pengaduan pihak Gereja tersebut untuk memerintahkan unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang masih lidik.
” Kita tindak lanjuti laporannya,” pungkasnya.(jns/**)