MEDAN – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan menilai kinerja Pemkot Medan dalam menyerap belanja daerah di semester pertama tahun 2021 masih sangat rendah. Penilaian itu disampaikan FPD dalam pemandangan umumnya terhadap nota pengantar Wali Kota Medan atas P-APBD Kota Medan TA 2021 yang disampaikan, Ishaq Abrar M Tarigan, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (13/9/2021).
Berdasarkan laporan realisasi semester pertama TA 2021, kata Abrar, belanja daerah Kota Medan sebesar Rp1,37 triliun lebih atau 25,80 persen, sedangkan pendapatan daerah diperoleh sebesar Rp2,35 triliun lebih dari target Rp5,19 triliun, sehingga terdapat surplus sebesar Rp 975 miliar lebih.
“Dari uraian pendapatan dan belanja daerah itu masihlah sangat rendah. Jika di perhatikan selama bulan Januari sampai akhir Juni 2021, Pemkot Medan hanya melaksanakan kegiatan rutinitas saja, seperti belanja pegawai dan operasional saja,” katanya.
Selain itu, sebut Abrar, belanja dan pendapatan hampir di seluruh OPD di bawah 50 persen. “Misalnya pada Dinas Pendidikan realisasinya baru mencapai 27,8 persen. Dinas Kesehatan, pendapatan yang diperoleh hanya sebesar 18 persen dan realisasi belanjakan hanya 34 persen. Kemudian, Dinas PU pendapatan sebesar 12,15 persen dan serapan belanja sebesar 6,40 persen,” katanya.
Selain itu, sambung Abrar, dari bulan Januari hingga Juni, Dinas PU baru melaksanakan rehab saluran drainase sebesar Rp5 miliar dan rehab jalan sebesar Rp3 miliar. “Kondisi ini perlu menjadi perhatian Pemkot Medan. Jadi, sangat wajar kalau kondisi drainase dan jalan di Kota Medan saat ini masih buruk,” ucapnya. (JNS)