MEDAN – Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan meminta kepada pejabat Pemko dan kepolisian agar senantiasa mengatasi persoalan yang mengancam ketentraman dan ketertiban umum. Salah satunya persoalan maraknya tawuran, pencurian dan begal di Kota Medan.
“Fraksi PAN DPRD Kota Medan meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk melakukan koordinasi intensif terhadap kepolisian, guna mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, khususnya maraknya tawuran di daerah Medan Utara,” kata juru bicara yang juga Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST saat membacakan pemandangan akhir fraksinya terhadap Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (18/10/21).
Fraksi PAN DPRD Kota Medan juga meminta Pemko agar mencari dengan benar akar masalah yang terjadi. Kemudian menyelesaikannya dengan baik sehingga kedepannya tidak terjadi lagi.
Berkenaan dengan rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Fraksi PAN berharap peraturan ini nantinya dapat menumbuhkan kesadaran, mendisiplinkan masyarakat sehingga berinisiatif menciptakan, menjaga dan memelihara ketentraman dan ketertiban umum. “Bukan semata-mata peraturan ini dipergunakan guna membebani masyarakat,” ucap Edi Saputra.
Untuk itu, Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan yang telah melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Ranperda ini sehingga dapat diselesaikan dan segera menjadi peraturan daerah
Dikatakan, dengan dibentuknya Perda ini nantinya Pemko Medan diharapkan melaksanakan pengaturan terhadap kegiatan-kegiatan yang dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat atau mengganggu ketentraman serta ketertiban umum.
Termasuk upaya upaya dalam hal penegakan dan pelaksanaan Perda Kota Medan yang sudah ada. Fraksi PAN DPRD Medan menilai bahwa jika aturan ini benar-benar dilaksanakan maka masyarakat akan menjadi tertib. Oleh karena itu, Fraksi PAN meminta kepada Pemko Medan menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan guna melaksanakan aturan ini, sebutnya.(JN)