DPRD Medan Gelar Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Walikota APBD TA 2024

Politik2 views

MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (2/6/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen (Gerindra), Rajudin Sagala (PKS), dan Hadi Suhendra (Golkar), serta dihadiri anggota DPRD dan pimpinan OPD Pemko Medan.

Dalam pemaparannya, Rico mengungkapkan bahwa laporan keuangan Pemko Medan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Raihan ini merupakan yang kelima kali berturut-turut sejak lima tahun terakhir.

“Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan mengikuti prinsip akuntansi umum,” kata Rico.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efisien dan efektif. “Terima kasih atas dukungan konstruktif DPRD Medan dalam pelaksanaan APBD 2024,” ujarnya.

Secara substansi, Ranperda memuat sejumlah poin penting, antara lain realisasi pendapatan daerah sebesar Rp6,2 triliun, terdiri dari PAD Rp2,7 triliun, pendapatan transfer Rp3,4 triliun, dan pendapatan sah lainnya Rp95,2 miliar.

Untuk sisi belanja, realisasi mencapai Rp6,2 triliun lebih, dengan belanja operasi sebesar Rp4,7 triliun dan belanja modal Rp1,4 triliun. Sementara pembiayaan netto tercatat Rp68,6 miliar.

Rico juga menyampaikan bahwa pengelolaan APBD 2024 menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, yang tercermin dari angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,07%, inflasi 2,12%, dan PDRB sebesar Rp329,6 triliun.

“Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan ke depan,” pungkasnya.(jns)