Ketua SMSI Psp: Humas Polres Jangan Sentimen, Ini Bukan Soal Wartawan Tapi Keterbukaan Publik

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Padangsidimpuan, Khairul Arif Nasution, menyoroti sikap Kasi Humas Polres P.Sidimpuan, AKP K. Sinaga, yang dinilai tidak profesional saat dikonfirmasi wartawan.

Pasalnya, Kasi Humas Polres P.Sidimpuan melontarkan kata-kata yang tidak profesional ketika dikonfirmasi terkait penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang belakangan ini viral di media sosial.

Dalam hal ini Ketua SMSI Psp, Khairul Arif menilai, pernyataan AKP Sinaga saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon terkesan sentimen.

Menurutnya, kalimat tersebut merupakan bentuk miskomunikasi institusional dan bisa mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

“Humas Polres harus paham bahwa wartawan membutuhkan informasi, karena mereka adalah perpanjangan tangan publik. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan setiap kasus yang ditangani kepolisian.

Polisi itu milik publik, jadi jangan bersikap tertutup apalagi sentimen terhadap media,” tegas Khairul Arif saat awak media meminta tanggapannya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/05/225),

Khairul juga menekankan bahwa posisi Kasi Humas merupakan representasi langsung dari Kapolres, sehingga harus menjadi jembatan komunikasi yang terbuka, bukan justru menjauh dari media.

“Humas itu adalah corong pimpinan. Jangan malah menciptakan jarak dengan wartawan. Seharusnya, sikap terbuka beliau bisa tercermin dalam sikap bawahannya,” lanjut Khairul.

Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2023, Polres P.Sidimpuan telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan publik. Capaian tersebut bahkan mendapat penilaian positif dari Ombudsman Republik Indonesia.

“Tahun lalu, Polres P.Sidimpuan menunjukkan konsistensi pelayanan publik yang patut diapresiasi. Tahun ini seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan mundur ke belakang karena sikap tertutup terhadap media,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khairul menyampaikan keyakinannya bahwa Kapolres Padangsidimpuan tidak akan mentolerir sikap pejabat yang berpotensi mencoreng nama baik institusi.

Ia berharap seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres dapat menjaga komunikasi yang sehat dan terbuka dengan media.

“Saya yakin, Kapolres mengarahkan jajarannya untuk melayani wartawan secara positif demi terciptanya pemberitaan yang berimbang dan informatif. Di era transparansi saat ini, komunikasi yang baik justru merupakan kekuatan, bukan kelemahan,” pungkasnya.

Kronologi Insiden

Sebelumnya, AKP K. Sinaga diduga bersikap kurang profesional saat dikonfirmasi wartawan terkait perkembangan penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur.

Alih-alih memberikan klarifikasi, ia justru melontarkan pernyataan yang dianggap tidak nyaman terhadap potensi pemberitaan kasus tersebut.

“Apalagi, nanti kau beritakan pula,” ujar AKP Sinaga melalui sambungan telepon.

Padahal, sebelumnya Kapolres P.Sidimpuan AKBP Wira Prayatna telah mengarahkan wartawan untuk menghubungi Kasi Humas guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap terkait kasus tersebut.

Insiden ini menjadi catatan penting bagi seluruh pejabat kehumasan di lingkungan kepolisian agar senantiasa menjaga sinergi dan keterbukaan dengan media.

Sebab, membangun kepercayaan publik tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui keterbukaan dalam menyampaikan informasi. (JN-Irul)