MEDAN – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edwin Sugesti Nasution, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam menegakkan disiplin kerja dan pemberantasan narkoba di jajaran ASN Pemerintah Kota Medan.
Edwin menilai, program tes urine dan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor pemerintahan merupakan langkah positif yang harus berkelanjutan. “Ini bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang prima. ASN, khususnya Camat dan Lurah, harus menjadi contoh baik di tengah masyarakat,” kata Edwin, Jumat (6/6/2025).
Sebelumnya, empat ASN terjaring tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota pada 26 April 2025. Mereka adalah Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS, dan Lurah Petisah Hulu EEL. Dari hasil pemeriksaan BNN, tiga ASN terbukti menggunakan narkotika golongan satu, sementara satu lainnya mengonsumsi obat psikotropika atas resep dokter.
Menanggapi hal tersebut, Edwin mendesak agar tes urine dilanjutkan ke seluruh ASN dan Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kota Medan. “Sanksi tegas harus diberikan agar menjadi efek jera dan menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Apresiasi juga diberikan atas sidak yang dilakukan Wali Kota Medan ke Kantor Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, pada 4 Juni 2025. Dalam sidak tersebut, Lurah Edi Gurnawan diduga melakukan absensi fiktif dan tidak berada di tempat saat jam kerja.
“Langkah ini menunjukkan komitmen nyata kepala daerah dalam meningkatkan etos kerja aparatur. Patut kita dukung bersama,” tutup Edwin.(jns)