P SIDIMPUAN – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (DPP-GEMA TABAGSEL) geruduk Kantor DPRD Padang Sidempuan (PSP) menyoroti Sekretaris Dewan Kota (Sekdako) PSP diduga melakukan tindak pidana Korupsi Kolusi Negara (KKN) dalam pelaksanaan belanja makan dan minum pada anggaran tahun 2019, Kamis (07/10/2021).
Dalam aksinya, Ketua GEMA TABAGSEL Z Ansori Simanjuntak mengatakan aksi turun kejalan itu bertujuan memberi kritik kepada Pemerintah Kota (Pemko) PSP berdasarkan amanat Undang-Undang tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami datang dengan membawa persoalan Sekretaris Dewan Kota (Sekdako) Padang Sidimpuan yang diduga gagal dalam menjalankan tugasnya,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Ansori, menyikapi dugaan penyalahgunaan kewenangan atau syarat dugaan KKN pada kegiatan belanja makan, minuman tamu dan rapat pada tahun anggaran 2019.
“Kami juga meminta kepada Sekretaris Dewan Kota PSP agar memberikan pertanggung jawaban terkait realisasi anggaran penggunaan tahun 2019 dengan secara lisan dan tulisan di muka umum sebagaimana yang kami maksud,” tegasnya.
Adapun pertangungjawaban yang diminta yakni realisasi pengguna anggaran tahun 2019, belanja makanan dan minuman tamu, dan belanja makanan dan minuman rapat.
Ia menjelaskan, berdasarkan harga tertinggi dipasaran biaya makan dan minum di wilayah Kota PSP bisa dihitung untuk makan minum saja biasanya hanya menelan anggaran senilai Rp 100.000 per orang.
“Sesuai dengan anggaran yang dikucurkan di tubuh Sekretariat Dewan Kota (Sekdako) PSP, biaya makan minum tamu saja senilai Rp 728.160.500 pertahunnya. Disini bisa kita estimasikan bersama bahwa Sekretariat Dewan Kota (Sekdako) PSP bisa menerima tamu sebanyak kurang lebih 7 ribu orang pertahunnya, dengan analisa data Rp 728.160.500 dibagi Rp 100.000 per orangnya,” terangnya.
Terkait perhitungan data atau analisa estimasi anggaran makan dan minum tamu diatas, “Apakah Sekdako PSP betul mempunyai tamu sebanyak 7 ribu orang pertahunnya?,” tanya Ansori.
Untuk itu, peserta aksi mendesak Ketua DPRD PSP selaku wakil rakyat yang telah diberikan amanah rakyat untuk melakukan pengawasan anggaran, yaitu salah satu belanja makan dan minum yang dikucurkan di tubuh Sekretariat Dewan kota PSP dan secepatnya mengadakan RDP Umum (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan Instansi terkait.
Hasil pantauan kru media ini, dalam aksi yang dikawal Polres PSP pihak DPRD tidak ada satupun menyambut aksi demo untuk memberikan penjelasan.
Terakhir DPP GEMA TABAGSEL menyerahkan sepucuk surat aksi demo jilid ke- 3 ke ruang umum kantor DPRD Padang Sidimpuan. (Irul Daulay).