TAPSEL – Diduga fiktif dan di mark-up Dana Hibah senilai Rp 800 juta, 9 orang saksi dari KNPI Tapanuli Selatan (Tapsel) diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Tapsel untuk dimintai keterangan.
Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kajari Tapsel Samandhohar Munthe melalui pesan singkatnya kepada kru media ini, Jum’at (24/12/2021).
Sebelumya, Kejaksaan Negeri Tapsel sudah mengeluarkan sprint penyelidikan yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah dengan No. 02/L:35/PD.1/11/2021.
“Saat ini kita masih lidik puldata dan baket berdasarkan laporan untuk meminta keterangan saksi yang 9 orang itu pak,” ucap Samandhohar.
Lebih lanjut Samandhohar menyampaikan, kesembilan orang yang diperiksa penyidik Kejaksaan merupakan pelaksana kegiatan yang menggunakan dana hibah untuk KNPI Tapanuli Selatan.
“Berdasarkan laporan masyarakat yang kita terima dan hasil penyidikan sementara, ada 14 kegiatan yang dibiayai menggunakan dana hibah KNPI itu,” ujarnya.
Dikatakan Kasi Intel, dari kegiatan yang menggunakan dana hibah KNPI Tapanuli Selatan tahun 2019 adalah, kegiatan pelantikan kader KNPI Tapsel Tahun 2019, Penanaman Bibit dan Lomba MotoCross dan Becakcross di Sirkuit Parsariran Kecamatan Batangtoru. (Irul)