Rabu, 28 Oktober 2026 WIB

Pj Sekdaprov Sumut Ajak Pemda Tingkatkan Penggunaan Produk Lokal dan UMK-K

editor - Rabu, 30 September 2026 02:36 WIB
Pj Sekdaprov Sumut Ajak Pemda Tingkatkan Penggunaan Produk Lokal dan UMK-K
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor saat menghadiri Monitoring Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Serta Optimalisasi Penggunaan PDN dan UMK-K Melalui Konsolidasi Pengadaan yang diselenggarakan di Aula Raja Inal S

"Saya berharap ke depan seluruh kabupaten/kota dapat memperkuat mekanisme ini, dengan melibatkan UKPBJ, APIP, dan perangkat daerah terkait," harapnya.

Sementara itu, Plt Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP Firmansyah menyampaikan, konsolidasi pengadaan barang/jasa bertujuan mewujudkan proses pengadaan yang lebih efisien sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi pemerintah.

Ia menyebutkan, dari 33 pemerintah kabupaten/kota ditambah Pemerintah Provinsi Sumut, terdapat 18 instansi yang penggunaan PDN-nya telah mencapai target 95%. Sementara partisipasi UMK-K di seluruh daerah di Sumut telah mencapai target 40%. Adapun daerah yang telah mencapai target e-purchasing 30% berjumlah 23 pemerintah daerah.

"Untuk clearing house, hanya tiga pemerintah daerah saja yang sudah memiliki clearing house, yakni Pemerintah Provinsi Sumut, Kabupaten Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan," sebutnya.

Firmansyah menjelaskan, clearing house merupakan forum diskusi yang bersifat ad hoc dan bertujuan menyelesaikan permasalahan pengadaan barang/jasa atau memberikan saran dan rekomendasi kepada PA/KPA K/L/Pemda agar tujuan pengadaan barang/jasa dapat tercapai. (**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru