Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Bila Ada Oknum Pembeking Narkoba, AKP Bottor: Terbukti, Polisi Kami Pecat Tanpa Ampun!

Irul Daulay - Kamis, 04 Juni 2026 00:53 WIB
Bila Ada Oknum Pembeking Narkoba, AKP Bottor: Terbukti, Polisi Kami Pecat Tanpa Ampun!
Foto: AKP Bottor Lumbantobing saat menerima aspirasi warga Kampung Darek terkait pemberantasan narkoba di Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (4/6/2026).

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id - Komitmen membersihkan institusi kepolisian dari pengaruh narkoba ditegaskan Kasi Propam Polres Padangsidimpuan, AKP Bottor Lumbantobing.

Menanggapi tuntutan warga agar bandar dan oknum pembeking narkoba ditindak tegas, AKP Bottor memastikan tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Pernyataan itu disampaikan AKP Bottor saat menemui ratusan warga Kelurahan Wek VI Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, yang menggelar aksi damai di depan Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (4/6/2026).

Dalam aksi tersebut, masyarakat membawa sejumlah spanduk berisi dukungan terhadap pemberantasan narkoba sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk menindak para bandar serta oknum yang diduga menjadi pelindung jaringan peredaran narkoba.

Di hadapan tokoh adat, tokoh masyarakat, alim ulama, dan warga yang hadir, AKP Bottor menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

"Kalau ada oknum yang Bapak dan Ibu temukan terlibat dalam peredaran narkoba, silakan laporkan kepada kami dengan bukti-bukti yang jelas.

Jangan hanya berdasarkan dugaan atau isu. Namun apabila terbukti benar, kami pastikan akan menindak tegas dan tidak ada ampun," tegas AKP Bottor.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa tindakan tegas tersebut bukan sekadar pernyataan. Menurutnya, baru-baru ini pihaknya telah menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada seorang anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

"Kemarin saya sudah memecat satu anggota polisi yang terlibat narkoba. Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk melindungi siapa pun. Siapa yang terbukti melanggar, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, dalam aksi tersebut warga membentangkan spanduk bertuliskan,

"Kami Masyarakat Wek VI Kampung Darek PSP Selatan, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Alim Ulama Siap Ikut Serta Memberantas Peredaran Narkoba dan Para Beking-bekingnya dari Kota Padangsidimpuan."

Selain itu, terdapat pula seruan tegas bertuliskan, "Tangkap Para Bandar dan Oknum Aparat Pembeking Narkoba."

Aspirasi yang disampaikan warga mencerminkan tingginya keprihatinan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai telah merusak generasi muda dan mengancam ketenteraman lingkungan.

Warga berharap upaya pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pengguna dan pengedar, tetapi juga membongkar pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap jaringan tersebut.

AKP Bottor turut mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani menyuarakan sikap dan mendukung langkah kepolisian dalam memberantas narkoba.

Menurutnya, keberhasilan perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan ikut membantu pemberantasan narkoba. Ini merupakan tanggung jawab bersama.

Semakin banyak informasi yang diberikan masyarakat, maka semakin besar peluang kita untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan," ujarnya.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan menjadi simbol kuat bahwa masyarakat menginginkan penegakan hukum yang tegas, transparan, serta tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkotika.

Bagi warga Kampung Darek, perang melawan narkoba harus dilakukan sampai ke akar-akarnya, termasuk terhadap oknum yang mencoba melindungi atau mengambil keuntungan dari bisnis haram tersebut.(JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru