Rapat Tim MBR Digelar, Kantah P.Sidimpuan Percepat Sertipikasi Tanah Warga Berpenghasilan Rendah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi ma
Daerah
MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyayangkan masuknya sebuah komunitas lari ke area Stadion Teladan yang masih dalam tahap penyelesaian pekerjaan dan perawatan intensif menjelang pelaksanaan turnamen AFF U-19 2026. Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan aktivitas tersebut tidak pernah dikoordinasikan maupun memperoleh izin resmi dari pemerintah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Rico Waas menyusul beredarnya dokumentasi kegiatan komunitas lari yang menggunakan area stadion dan menginjak rumput lapangan yang masih dalam masa pemeliharaan. Menurutnya, meskipun antusiasme masyarakat terhadap wajah baru Stadion Teladan dapat dipahami, penggunaan fasilitas yang belum resmi dibuka harus tetap mengikuti prosedur dan koordinasi dengan pemerintah.
"Kami menyayangkan kenapa hal itu bisa terjadi. Kami paham mungkin ada euforia masyarakat melihat kondisi Stadion Teladan saat ini. Namun sebaiknya ada koordinasi terlebih dahulu dengan Pemko Medan," ujar Rico Waas saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (29/5/2026).
Baca Juga:Rico menegaskan hingga saat ini Pemko Medan tidak pernah menerima permohonan izin penggunaan stadion dari komunitas lari maupun pihak lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Tidak ada komunikasi atau izin apa pun dari Pemko," tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Rico Waas mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penelusuran guna mengetahui pihak yang memberikan akses masuk ke dalam stadion yang masih berstatus steril.
"Saya sudah minta ke jajaran untuk mencari tahu siapa yang mengizinkan mereka masuk ke dalam stadion," katanya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan T. Chainuniza memastikan pihaknya tidak pernah menerbitkan izin resmi penggunaan Stadion Teladan kepada komunitas lari tersebut. Ia menjelaskan bahwa hingga kini pengelolaan stadion masih berada di bawah tanggung jawab rekanan proyek karena proses pembangunan dan pemeliharaan belum sepenuhnya selesai serta belum dilakukan serah terima kepada Pemko Medan.
"Secara resmi, pengelolaan Stadion Teladan belum diserahkan kepada kami. Artinya, kami belum bertanggung jawab penuh atas aktivitas di sana," ujarnya.
Menurut Chainuniza, pihaknya juga tengah menelusuri pihak yang memberikan akses masuk kepada komunitas tersebut. Ia menduga terdapat pihak tertentu di area stadion yang memberikan izin sehingga kegiatan dapat berlangsung.
"Sebaiknya ditanya ke pihak sekuriti di situ. Kemungkinan ada pihak penanggung jawab di sana yang memberikan izin sehingga mereka bisa masuk ke stadion," katanya.
Ia berharap persoalan tersebut segera menemukan kejelasan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, pihak yang memberikan izin harus menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
"Kita berharap persoalan ini jelas. Pihak yang memberikan izin harus menyampaikan pernyataan secara terbuka sehingga publik mengetahui," tegasnya.
Polemik bermula setelah komunitas Banban Running Club mengunggah dokumentasi kegiatan lari di dalam Stadion Teladan melalui media sosial pada Rabu (27/5/2026) malam. Dalam unggahan tersebut, komunitas itu menyebut diri mereka sebagai kelompok pertama yang merasakan atmosfer stadion sebelum digunakan untuk pertandingan resmi.
Unggahan tersebut kemudian memicu kritik dari masyarakat dan warganet yang mempertanyakan sistem pengamanan stadion. Banyak pihak menilai area stadion seharusnya tetap steril mengingat fasilitas tersebut sedang dipersiapkan sebagai salah satu venue penting dalam penyelenggaraan AFF U-19 2026.
Seiring meningkatnya sorotan publik, video dokumentasi kegiatan tersebut diketahui telah dihapus dari media sosial pada Kamis (28/5/2026). Padahal, beberapa hari sebelumnya Pemko Medan baru saja melaksanakan gotong royong massal di kawasan Stadion Teladan yang dipimpin langsung oleh Rico Waas bersama jajaran organisasi perangkat daerah sebagai bagian dari percepatan persiapan penyelenggaraan turnamen internasional tersebut.
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi ma
Daerah
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan silaturahmi Komandan Batalyon (Danyon) C Brimob Polda
Daerah
Komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf terus diperkuat Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Proyek Pembangunan/Rehabilitasi Jaringan Irigasi Saba Julu Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel
Daerah
Keberanian warga melaporkan dugaan peredaran narkotika di kawasan Tano Bato berujung pada penangkapan seorang ibu rumah tangga (IRT).
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Empat tahun setelah tujuh narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanul
Daerah
Kabel diduga milik penyedia layanan internet (provider) yang menjuntai dan menumpang di tiang listrik PLN di wilayah Desa Kilang Papan dan D
Daerah
Bangunan gedung CTScan di RSUD Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, yang dibangun menggunakan anggaran APBD senilai Rp1.946.000.000 menjadi
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terha
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah