Lama Dinanti, PAW Yusuf Siregar Akhirnya Tuntas, Resmi Jadi Anggota DPRD Tapsel
Setelah melalui proses yang cukup panjang, H. Muhammad Yusuf Siregar akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan melalui
Politik
MEDAN - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyayangkan masuknya sebuah komunitas lari ke area Stadion Teladan yang masih dalam tahap penyelesaian pekerjaan dan perawatan intensif menjelang pelaksanaan turnamen AFF U-19 2026. Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan aktivitas tersebut tidak pernah dikoordinasikan maupun memperoleh izin resmi dari pemerintah daerah.
Pernyataan itu disampaikan Rico Waas menyusul beredarnya dokumentasi kegiatan komunitas lari yang menggunakan area stadion dan menginjak rumput lapangan yang masih dalam masa pemeliharaan. Menurutnya, meskipun antusiasme masyarakat terhadap wajah baru Stadion Teladan dapat dipahami, penggunaan fasilitas yang belum resmi dibuka harus tetap mengikuti prosedur dan koordinasi dengan pemerintah.
"Kami menyayangkan kenapa hal itu bisa terjadi. Kami paham mungkin ada euforia masyarakat melihat kondisi Stadion Teladan saat ini. Namun sebaiknya ada koordinasi terlebih dahulu dengan Pemko Medan," ujar Rico Waas saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (29/5/2026).
Baca Juga:Rico menegaskan hingga saat ini Pemko Medan tidak pernah menerima permohonan izin penggunaan stadion dari komunitas lari maupun pihak lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Tidak ada komunikasi atau izin apa pun dari Pemko," tegasnya.
Atas kejadian tersebut, Rico Waas mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penelusuran guna mengetahui pihak yang memberikan akses masuk ke dalam stadion yang masih berstatus steril.
"Saya sudah minta ke jajaran untuk mencari tahu siapa yang mengizinkan mereka masuk ke dalam stadion," katanya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan T. Chainuniza memastikan pihaknya tidak pernah menerbitkan izin resmi penggunaan Stadion Teladan kepada komunitas lari tersebut. Ia menjelaskan bahwa hingga kini pengelolaan stadion masih berada di bawah tanggung jawab rekanan proyek karena proses pembangunan dan pemeliharaan belum sepenuhnya selesai serta belum dilakukan serah terima kepada Pemko Medan.
"Secara resmi, pengelolaan Stadion Teladan belum diserahkan kepada kami. Artinya, kami belum bertanggung jawab penuh atas aktivitas di sana," ujarnya.
Menurut Chainuniza, pihaknya juga tengah menelusuri pihak yang memberikan akses masuk kepada komunitas tersebut. Ia menduga terdapat pihak tertentu di area stadion yang memberikan izin sehingga kegiatan dapat berlangsung.
"Sebaiknya ditanya ke pihak sekuriti di situ. Kemungkinan ada pihak penanggung jawab di sana yang memberikan izin sehingga mereka bisa masuk ke stadion," katanya.
Ia berharap persoalan tersebut segera menemukan kejelasan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurutnya, pihak yang memberikan izin harus menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
"Kita berharap persoalan ini jelas. Pihak yang memberikan izin harus menyampaikan pernyataan secara terbuka sehingga publik mengetahui," tegasnya.
Polemik bermula setelah komunitas Banban Running Club mengunggah dokumentasi kegiatan lari di dalam Stadion Teladan melalui media sosial pada Rabu (27/5/2026) malam. Dalam unggahan tersebut, komunitas itu menyebut diri mereka sebagai kelompok pertama yang merasakan atmosfer stadion sebelum digunakan untuk pertandingan resmi.
Unggahan tersebut kemudian memicu kritik dari masyarakat dan warganet yang mempertanyakan sistem pengamanan stadion. Banyak pihak menilai area stadion seharusnya tetap steril mengingat fasilitas tersebut sedang dipersiapkan sebagai salah satu venue penting dalam penyelenggaraan AFF U-19 2026.
Seiring meningkatnya sorotan publik, video dokumentasi kegiatan tersebut diketahui telah dihapus dari media sosial pada Kamis (28/5/2026). Padahal, beberapa hari sebelumnya Pemko Medan baru saja melaksanakan gotong royong massal di kawasan Stadion Teladan yang dipimpin langsung oleh Rico Waas bersama jajaran organisasi perangkat daerah sebagai bagian dari percepatan persiapan penyelenggaraan turnamen internasional tersebut.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, H. Muhammad Yusuf Siregar akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan melalui
Politik
TAPSEL Jelajahnews.id Warga Dusun Paten, Desa Siuhom, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), mengeluhkan kondisi j
Daerah
Sejumlah warga Desa Lumban Jabijabi, Kecamatan Tantom Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), meminta pemerintah daerah melakukan ver
Daerah
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menggelar razia gabungan sebagai bagian dari upa
Hukrim
The Padangsidimpuan City Land Office (Kantah), North Sumatra, destroyed 1,659 Roya archive documents as part of efforts to organize and mana
Daerah
Wakapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Kompol Muslim Amin, SE., mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) Cabang Tapanuli
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, melakukan pemer
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan memperkuat sinergi dalam pengelolaan urusan
Daerah
Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah warga di Desa Situmba Gunung Tua Baringin, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Ta
Daerah
Seorang ibu bernama Rencana Manulang (60) menjadi salah satu warga yang memanfaatkan layanan pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis yan
Daerah