Senin, 25 Mei 2026 WIB

Medan Luncurkan Qresto, Sistem Pajak Real-Time Pertama di Indonesia

editor - Senin, 27 April 2026 21:58 WIB
Medan Luncurkan Qresto, Sistem Pajak Real-Time Pertama di Indonesia
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas usai resmi meluncurkan aplikasi Qresto

MEDAN -Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi meluncurkan aplikasi Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), sebuah sistem pembayaran pajak daerah berbasis digital yang menerapkan mekanisme split bill (pemisahan tagihan) secara real-time. Peluncuran berlangsung di Sushi Tei Sun Plaza, Senin (27/4/2026).

Inovasi ini menjadikan Kota Medan sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pemisahan otomatis antara pembayaran makanan dan pajak restoran, kafe, hingga hotel yang langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Acara peluncuran turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara Rudy Hutabarat, Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan Jimmy Ardianto, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank Sumut Sandhy Sofian, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian.

Dalam sambutannya, Rico menegaskan bahwa Qresto hadir untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah, khususnya pajak restoran yang selama ini menggunakan sistem self-assessment (pelaporan mandiri).

"Selama ini restoran melaporkan sendiri pendapatannya setiap bulan. Dengan Qresto, saat masyarakat membayar makanan, pajaknya langsung dipisahkan dan masuk ke RKUD pada hari yang sama. Tidak ada lagi dana yang mengambang," ujar Rico.

Ia menambahkan, sistem ini merupakan langkah inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa melanggar aspek privasi pelaku usaha.

"Ini adalah cara kita mengelola keuangan daerah secara profesional dan akuntabel," katanya.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru