Selasa, 07 April 2026 WIB

Forkopimda Kompak! Polres P.Sidimpuan Musnahkan Narkoba hingga Knalpot Brong,

Bukti Perang Total Lawan “Penyakit Masyarakat”
Irul Daulay - Selasa, 07 April 2026 11:58 WIB
Forkopimda Kompak! Polres P.Sidimpuan Musnahkan Narkoba hingga Knalpot Brong,
Foto: Kapolres Padangsidimpuan bersama Forkopimda memusnahkan narkoba, miras, dan knalpot brong hasil penindakan tahun 2026.

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Komitmen memberantas "penyakit masyarakat" ditunjukkan secara nyata oleh jajaran Polres Padangsidimpuan bersama Forkopimda.

Baca Juga:

Bertempat di halaman Mapolres, Selasa (07/4/2026), aparat melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan sepanjang tahun 2026, mulai dari narkoba, minuman keras (miras), hingga knalpot brong yang meresahkan warga.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Wakil Wali Kota Padangsidimpuan.

Hadir juga Ketua DPRD, unsur Kodim 0212/TS, Kepala BNN, Kepala Lapas, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tim Laboratorium Forensik Polda Sumut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H dalam keterangannya menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan aparat bersama seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi kota yang aman dan kondusif.

"Ini adalah wujud komitmen kami bersama Forkopimda dan masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat, mulai dari narkoba, miras hingga knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum," tegas Kapolres.

Barang Bukti Fantastis Dimusnahkan

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang bukti dengan jumlah signifikan dimusnahkan, di antaranya: Sabu seberat 41,57 gram, Ganja sebanyak 36.281,79 gram, Miras sebanyak 150 botol, Knalpot brong sebanyak 101 unit.

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), termasuk hasil pengungkapan kasus dan temuan di lapangan.

Kapolres juga mengungkapkan, sebagian ganja yang dimusnahkan merupakan barang temuan tak bertuan yang sempat menghebohkan masyarakat di wilayah Pesisir Utara.

"Termasuk barang bukti ganja yang ditemukan tanpa pemilik, itu juga kita musnahkan hari ini," jelasnya.

Knalpot Brong Jadi Sorotan Warga

Selain narkoba, knalpot brong menjadi perhatian serius aparat. Banyaknya laporan masyarakat melalui call center 110 terkait kebisingan, terutama saat waktu ibadah, mendorong polisi melakukan razia intensif.

"Kita menerima banyak keluhan, khususnya dari pengurus masjid dan masyarakat saat waktu magrib. Ini sangat mengganggu, sehingga kita lakukan penertiban secara rutin," ujar Kapolres.

Bahkan, Polres bersama Pemko dan Dishub menghadirkan inovasi "tongkrongan knalpot brong" di Pos Kota sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif penggunaan knalpot tidak standar.

Perang terhadap Narkoba Terus Digencarkan

Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polres juga aktif melakukan berbagai kegiatan, termasuk Gerakan Serentak Bersama (GSF) di sejumlah titik rawan seperti wilayah Padangsidimpuan Barat dan Selatan.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor.

"Kita punya cita-cita besar, Padangsidimpuan harus bersih dari narkoba. Ini tidak bisa dilakukan sendiri, butuh dukungan seluruh elemen masyarakat," tegasnya.

Ia juga menyambut rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Padangsidimpuan yang diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba ke depan.

Pemko Beri Apresiasi, Soroti Atensi Presiden

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi Harahap menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Polres dalam memberantas penyakit masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran. Pemberantasan narkoba ini merupakan atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang harus kita dukung bersama hingga ke daerah," ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya.

Ajak Masyarakat Ikut Bergerak

Menutup kegiatan, Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyakit masyarakat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan ikut menjaga lingkungan masing-masing.

"Perang melawan narkoba dan penyakit masyarakat bukan hanya tugas polisi, tapi tugas kita semua," pungkasnya. (JN-Irul)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru