Cegah Sengketa Tanah, Kantah P.Sidimpuan Verifikasi Langsung Bidang Tanah di Kayuombun
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Polres Padangsidimpuan akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai tudingan yang beredar di publik terkait sidang praperadilan dan isu dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024.
Baca Juga:
Melalui Kasat Reskrim, AKP H. Naibaho, yang didampingi Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga dan Tim Bidkum Polda Sumut menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang dilakukan penyidik berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Kami dari Polres Padangsidimpuan menyampaikan bahwa kegiatan sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Padang Sidempuan merupakan bagian dari proses hukum yang sah dan terbuka," ujar AKP H. Naibaho, Kamis (02/04/2026).
Perkara Murni Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Dalam penjelasannya, AKP H. Naibaho mengungkapkan bahwa praperadilan yang tengah berlangsung berkaitan dengan laporan polisi nomor LP/145/IV/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 April 2025.
Kasus ini menyeret nama tersangka Risdianto Lubis bersama istrinya, Sarifa Hanum, dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sejak tahun 2021 hingga 2025.
"Korban dalam perkara ini sebanyak 34 personel Polres Padangsidimpuan dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah," jelasnya.
Kasat Sebut Tudingan Unprosedural Dinilai Tidak Berdasar
Menanggapi pernyataan kuasa hukum tersangka, Abdur Rozzak Harahap, yang menyebut adanya dugaan proses penyidikan tidak sesuai prosedur, pihak kepolisian dengan tegas membantah.
"Seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan sesuai ketentuan hukum. Apa yang disampaikan terkait unprosedural itu tidak benar," tegas AKP H. Naibaho.
Ia juga memastikan bahwa proses praperadilan yang berlangsung sejak 30 Maret hingga 7 April 2026 kini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Isu Dana Hibah Dipastikan Bukan Materi Praperadilan
Polres Padangsidimpuan juga meluruskan isu yang berkembang terkait dugaan penyalahgunaan dana DIPA dan hibah Pilkada 2024.
Menurutnya, isu tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang diuji dalam praperadilan.
"Hal itu di luar materi sidang praperadilan. Selain itu, informasi tersebut juga sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Polda Sumatera Utara," tambahnya.
Polres Ajak Publik Hormati Proses Hukum
Di akhir pernyataannya, Polres Padangsidimpuan mengajak semua pihak untuk tidak berspekulasi dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami mengajak semua pihak untuk menunggu dan menghormati putusan praperadilan yang akan ditetapkan oleh pengadilan," tutupnya.
Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebut Risdianto Lubis melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 serta mempersoalkan proses penyidikan terhadap dirinya dan istrinya.
Namun, klarifikasi resmi dari Polres Padangsidimpuan menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diuji di praperadilan dan proses hukum telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. (JN-Irul)
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melalui Panitia A melakukan pemeriksaan lapang terhadap permohonan sertipikat hak atas tanah
Daerah
Kapolres Padangsidimpuan yang baru, AKBP Noval Nanusa, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat ya
Daerah
Harapan baru bagi masyarakat terdampak banjir di Kota Padangsidimpuan mulai terwujud. Pembangunan 100 unit Hunian Tetap (Huntap) resmi dimul
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat kualitas pelayanan pertanahan melalui pemeriksaan lapang terhadap permohona
Daerah
Upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum terhadap aset negara terus diperkuat.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah