Dana BOS Ada, Dugaan Pungutan SPP di “Kelas Tambahan” SMPN 1 P.Sidimpuan Disorot
Praktik penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan menjadi perhatian publik.
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Janji manis berujung pahit. Sebanyak 34 personel Polri di Polres Padangsidimpuan harus menanggung cicilan bank dari pinjaman yang tak pernah mereka nikmati.
Hal itu disampaikan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi pers, Senin (06/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas saat memaparkan perkembangan kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan tersangka RL dan SHL.
Baca Juga:
Berawal dari laporan seorang anggota Polri, Rajo Agus Putra Juli (41), pada 10 April 2025, tabir praktik yang berlangsung sejak 2021 ini akhirnya terbuka.
Rajo mengaku didatangi tersangka RL yang saat itu menjabat di bagian keuangan, dengan tawaran menggiurkan: meminjamkan SK untuk pengajuan kredit di bank dengan imbalan Rp30 juta.
Tanpa curiga, SK tersebut digunakan untuk mengajukan pinjaman hingga Rp470 juta di Bank BRI Unit Sisingamangaraja Sitamiang. Tersangka berjanji akan melunasi dalam waktu tiga bulan.
Namun janji tinggal janji.
"Tidak ada pelunasan, fee tidak diberikan, bahkan SK tidak dikembalikan," ungkap Kapolres dalam rilisnya.
Dari satu laporan, kasus ini berkembang menjadi temuan besar. Penyidik mendapati 33 personel lain mengalami modus serupa, sehingga total korban mencapai 34 orang.
Modus Rapi, Korban Terjerat
Skema yang digunakan terbilang licin. Tersangka memanfaatkan kedekatan internal, membujuk korban dengan iming-iming keuntungan, lalu memproses pinjaman dengan dokumen yang diduga dimanipulasi.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan adanya pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pengajuan kredit, termasuk yang mengatasnamakan pimpinan.
Hasil uji laboratorium forensik memperkuat temuan tersebut. Tanda tangan dinyatakan tidak identik alias palsu.
"Ini sudah dibuktikan secara ilmiah melalui pemeriksaan laboratorium," tegas Kapolres.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tidak ada keterlibatan pimpinan dalam praktik tersebut.
Gaji Dipotong, Beban Ditanggung Korban
Ironisnya, para korban kini harus menanggung konsekuensi finansial. Gaji mereka dipotong setiap bulan untuk membayar cicilan pinjaman yang tidak pernah mereka nikmati.
Dalam rentang waktu 2021 hingga 2025, jumlah korban terus bertambah:
2021: 4 orang
2022: 8 orang
2023: 8 orang
2024: 13 orang
2025: 1 orang
Kasus ini bahkan melintasi empat masa kepemimpinan Kapolres, tanpa terendus hingga akhirnya dilaporkan.
Jejak Dana: Dari Kredit ke Gudang Arang
Penyidikan juga mengungkap aliran dana hasil kejahatan. Polisi telah menyita aset berupa bangunan yang diduga digunakan sebagai gudang arang, lengkap dengan lahan dan peralatan produksi.
"Dana digunakan untuk membeli tanah, membangun gudang, serta pengadaan alat produksi," jelas Kapolres.
Untuk aset lain seperti kendaraan, penyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut.
Peran Bank dan Fakta Lapangan
Terkait proses pencairan kredit, polisi menyebut pihak bank tetap menjalankan prosedur dengan mempertemukan langsung pemilik SK.
Namun, tersangka diduga memainkan peran dengan membangun komunikasi dan meyakinkan korban melalui janji keuntungan.
Jerat Hukum Menanti
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan. Unsur pemalsuan dokumen dinilai sebagai bagian dari rangkaian kejahatan tersebut.
Kasus ini menjadi tamparan keras, bukan hanya karena jumlah korban, tetapi juga karena terjadi di lingkungan internal aparat penegak hukum sendiri. (JN-Irul)
Praktik penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan menjadi perhatian publik.
Daerah
Janji manis berujung pahit. Sebanyak 34 personel Polri di Polres Padangsidimpuan harus menanggung cicilan bank dari pinjaman yang tak pernah
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat evaluasi penting terkait penyelesaian KW 4, 5, dan 6. Selain itu, rapat juga membahas
Daerah
Dugaan praktik bagibagi dana hibah Pilkada 2024 di Kota Padangsidimpuan semakin menguat. Selain nomor rekening dan nilai transaksi, kini na
Daerah
Dugaan praktik bagibagi dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp10,5 miliar di Kota Padangsidimpuan mulai mencuat ke publik.
Daerah
Jembatan gantung yang menghubungkan Desa Muaratais I dengan Kelurahan Bintuju akhirnya mendapat sentuhan perbaikan setelah lama mengalami ke
Daerah
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Kota Padangsidimpuan, tepatnya di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpua
Daerah
Polres Padangsidimpuan akhirnya angkat bicara menanggapi berbagai tudingan yang beredar di publik terkait sidang praperadilan dan isu dugaan
Daerah
Kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 di Padangsidimpuan mencuat setelah mantan anggota Polres, Risdianto Lubis, melaporkan pi
Daerah
Kabar menggembirakan datang dari Kelurahan Batang Ayumi Julu. Mesjid AlUbudiyah kini resmi memiliki kekuatan hukum atas tanah wakafnya sete
Daerah