Sabtu, 07 Februari 2026 WIB

Lewat Program PTSL, Warga Desa Simatohir Terima Kepastian Hukum Tanah

editor - Jumat, 06 Februari 2026 17:01 WIB
Lewat Program PTSL, Warga Desa Simatohir Terima Kepastian Hukum Tanah

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id- Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat dengan menyerahkan Sertipikat Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

Baca Juga:

Kegiatan penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di Desa Simatohir, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, pada Rabu (05/02/2026), dan disambut antusias oleh warga penerima manfaat.

Dalam kegiatan itu, sebanyak tujuh sertipikat PTSL diserahkan secara langsung kepada masyarakat.

Penyerahan ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam menjamin hak kepemilikan tanah warga sekaligus mempercepat proses pendaftaran tanah secara menyeluruh dan sistematis.

Program PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan, mencegah potensi sengketa lahan, serta mendorong pemanfaatan tanah yang lebih produktif dan bernilai ekonomi bagi masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.H., menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak hanya memberikan legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Selain itu, program ini juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan warga, termasuk kemudahan akses permodalan melalui lembaga keuangan.

Sementara itu, masyarakat Desa Simatohir yang menerima sertipikat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pelayanan yang diberikan.

Mereka menilai proses PTSL berjalan transparan dan sangat membantu warga dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah lama dimiliki.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan transparan.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, terpercaya, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (JN-Tim)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru