Sabtu, 07 Februari 2026 WIB

Enam Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Baruas, Warga Sambut dengan Rasa Syukur

editor - Kamis, 05 Februari 2026 20:01 WIB
Enam Sertipikat PTSL Diserahkan di Desa Baruas, Warga Sambut dengan Rasa Syukur

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Senyum dan rasa lega terpancar dari wajah warga Desa Baruas saat menerima sertipikat tanah yang selama ini dinantikan.

Baca Juga:

Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan (BPN) Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada masyarakat, Selasa (03/02/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.H., bersama jajaran dan tim pelaksana PTSL.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Sebanyak enam sertipikat PTSL diserahkan kepada warga penerima manfaat.

Bagi masyarakat, dokumen ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan jaminan hukum yang melindungi hak atas tanah sekaligus menghindarkan potensi sengketa di kemudian hari.

Salah seorang warga penerima sertipikat, Ahmad Nasution, mengaku bersyukur dan merasa tenang setelah tanah yang dimilikinya kini memiliki kepastian hukum.

"Alhamdulillah, akhirnya tanah kami punya sertipikat resmi. Selama ini kami khawatir, sekarang sudah lebih tenang dan yakin secara hukum," ujarnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya, Siti Aisyah, yang menyebut program PTSL sangat membantu masyarakat kecil.

"Prosesnya jelas dan dibantu oleh petugas. Kami sebagai warga sangat terbantu karena biaya terjangkau dan tidak berbelit-belit," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.H., menegaskan bahwa melalui program PTSL, pemerintah hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini turut dihadiri Lurah Sitamiang Baru serta Satuan Tugas (Satgas) PTSL yang selama ini berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL di Desa Baruas.

Agustina menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Program PTSL diharapkan dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak warga, sehingga kepastian hukum atas tanah dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan. (JN-Tim)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru