Lewat Program PTSL, Warga Desa Simatohir Terima Kepastian Hukum Tanah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat dengan menyera
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Senyum dan rasa lega terpancar dari wajah warga Desa Baruas saat menerima sertipikat tanah yang selama ini dinantikan.
Baca Juga:
Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan (BPN) Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada masyarakat, Selasa (03/02/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.H., bersama jajaran dan tim pelaksana PTSL.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Sebanyak enam sertipikat PTSL diserahkan kepada warga penerima manfaat.
Bagi masyarakat, dokumen ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan jaminan hukum yang melindungi hak atas tanah sekaligus menghindarkan potensi sengketa di kemudian hari.
Salah seorang warga penerima sertipikat, Ahmad Nasution, mengaku bersyukur dan merasa tenang setelah tanah yang dimilikinya kini memiliki kepastian hukum.
"Alhamdulillah, akhirnya tanah kami punya sertipikat resmi. Selama ini kami khawatir, sekarang sudah lebih tenang dan yakin secara hukum," ujarnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Siti Aisyah, yang menyebut program PTSL sangat membantu masyarakat kecil.
"Prosesnya jelas dan dibantu oleh petugas. Kami sebagai warga sangat terbantu karena biaya terjangkau dan tidak berbelit-belit," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.H., menegaskan bahwa melalui program PTSL, pemerintah hadir untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan.
Kegiatan penyerahan sertipikat ini turut dihadiri Lurah Sitamiang Baru serta Satuan Tugas (Satgas) PTSL yang selama ini berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL di Desa Baruas.
Agustina menambahkan, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Program PTSL diharapkan dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak warga, sehingga kepastian hukum atas tanah dapat dirasakan secara merata di seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan. (JN-Tim)
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat dengan menyera
Daerah
Senyum dan rasa lega terpancar dari wajah warga Desa Baruas saat menerima sertipikat tanah yang selama ini dinantikan.
Daerah
Polres Tapsel menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang oknum polisi
Daerah
Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menetapkan seorang pria berinisial YG (55) sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, NS (53)
Daerah
Sebuah minibus Mitsubishi Colt L300 yang mengangkut enam penumpang terlibat tabrakan keras dengan truk Fuso Hino di kilometer 2223.
Peristiwa
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara
Daerah
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, melantik dan memimpin serah terima jabatan Asisten Tindak Pidana
Hukrim
Rusaknya akses jalan akibat banjir bandang dan tanah longsor tidak menyurutkan semangat anakanak di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kab
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Berbekal informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan bergerak dengan senyap mematahkan peredaran n
Daerah
Jika karung berisi tanah bisa menggantikan fungsi beton bertulang, maka ilmu konstruksi barangkali perlu direvisi.
Daerah