Tiga Tahun Berlalu, Nasib Laporan Dump Truck Belum Jelas, Kapolres: Akan Saya Cek
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
LANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Langkat Setia Negeri menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Langkat yang digelar, Senin (20/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin. Setelah mempertanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir untuk untuk pengesahan Ranperda tersebut, akhirnya seluruh anggota dewan menyatakan disetujui.
Keputusan ini diambil setelah mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroda Langkat Setia Negeri. Dalam laporannya, Ketua Pansus menyatakan pihaknya sepakat agar Ranperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca Juga:Pansus menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan, terdapat beberapa penyempurnaan, di antaranya penyesuaian konsideran, penghapusan sejumlah pasal dan ayat, serta perbaikan redaksi untuk menyempurnakan substansi regulasi tersebut. Selain itu, Pansus juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap dana penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah kepada Perseroda Langkat Setia Negeri.
"Kami berharap penyertaan modal ini dapat memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Kabupaten Langkat. Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat," ujar Rahmad Rinaldi selaku Ketua Pansus dalam laporannya.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi di DPRD Langkat melalui juru bicara masing-masing juga menyampaikan pendapat akhir yang seluruhnya menyetujui pengesahan Ranperda menjadi Perda.
Bupati Langkat H. Syah Afandin yang hadir dalam rapat paripurna menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.
Laporan dugaan penggelapan satu unit mobil dump truck yang dilayangkan Ahmad Rizal Dalimunthe ke Polres Padangsidimpuan sejak Agustus 2023 k
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dala
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) unt
Daerah
Seorang remaja berusia 13 tahun di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas paralegal
Daerah
Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap pe
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur pengiriman laut dengan volume kecil dan frekuensi tinggi serta
Daerah
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah