Komitmen Pelayanan Berkelanjutan, Kantah P.Sidimpuan Perpanjang Kontrak Tenaga Operasional
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan perpanjangan penandatanganan kontrak kerja bagi tenaga pendukung yang terdiri d
Daerah
Medan | Jelajahnews.id - Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu akhirnya buka suara terkait isu dugaan pungutan liar sebesar Rp 3 juta yang disebut-sebut dibebankan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Malaysia.
Wakil Rektor III UNIVA Labuhanbatu, Endi Zunaedy Pasaribu, M.Pd menegaskan bahwa KKN memang mata kuliah wajib sesuai kurikulum kampus.
Namun, khusus untuk KKN Internasional Malaysia, kegiatan itu bukan kewajiban, melainkan program pilihan yang masuk dalam prioritas kemahasiswaan.
"Program KKN Internasional Malaysia bukanlah kegiatan wajib, melainkan salah satu pilihan dalam program prioritas kemahasiswaan," tegas Endi saat dikonfirmasi, Rabu (27/08/25).
*Program Prioritas: Digitalisasi dan Internasionalisasi*
Endi menjelaskan, program prioritas UNIVA Labuhanbatu difokuskan pada Digitalisasi dan Internasionalisasi.
Adapun beberapa kegiatan yang ditawarkan antara lain, Magang Berdampak (dibiayai Kemendikti Saintek), KKN Internasional Thailand (dibiayai AECI Thailand).
Selain itu, ada juga KKN Internasional Malaysia (biaya mandiri dengan subsidi kampus), Seminar Internasional daring/luring (gratis dari LKSA Al Washliyah atau lembaga mitra) disertai KKN reguler.
Menurut Endi, mahasiswa bebas memilih salah satu dari program tersebut. Untuk KKN Internasional Malaysia, meski menggunakan biaya mandiri, kampus tetap memberi subsidi.
"Mahasiswa yang mendaftar juga wajib menyertakan izin orang tua dan surat pernyataan kesediaan tanpa paksaan. Dari 14 pendaftar, hanya 10 orang yang lolos seleksi dan memenuhi persyaratan," ungkapnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak kampus berharap isu dugaan pungutan liar dapat diluruskan.
"Kami pastikan semua program berjalan sesuai aturan, transparan, dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa," tutup Endi.
*KIP Tidak Menalangi Biayai KKN*
Endi juga menegaskan bahwa dana KIP Kuliah tidak menalangi membiayai kegiatan KKN internasional. Dana tersebut hanya diperuntukkan menanggung biaya kuliah inti di kampus, bukan kegiatan tambahan.
Hal ini merujuk pada surat edaran resmi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Nomor 8526/LL1/LP.01.01/2024.
"Biaya operasional pendidikan dari KIP hanya mencakup kegiatan belajar-mengajar di kampus. Jadi tidak benar jika disebut KIP bisa menalangi kegiatan KKN internasional," tambah Endi.

*Mahasiswa Tegaskan Tidak Pernah Dipaksa Bayar KKN Internasional*
Selain pihak kampus, sejumlah mahasiswa yang namanya sempat dicatut dalam pemberitaan sebelumnya juga menyampaikan bantahan.
Mereka menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik mengenai dugaan dipaksa membayar Rp 3 juta untuk KKN Internasional bukan berasal dari pernyataan mereka.
Dalam sebuah pernyataan tertulis yang ditandatangani beberapa mahasiswa, mereka mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak mewakili pengakuan langsung dari mereka.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan perpanjangan penandatanganan kontrak kerja bagi tenaga pendukung yang terdiri d
Daerah
Kekhawatiran warga akhirnya menjadi kenyataan. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Batu Bola selama ini disebutsebut sebagai bom waktu ole
Peristiwa
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Upaya mempercepat sekaligus meningkatkan kualitas layanan pertanahan terus digenjot Kantor Pertanahan Kota Pad
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Sebuah truk yang sedang terparkir di badan jalan mendadak ditabrak nasib setelah dihantam sepeda motor yang
Peristiwa
Di tengah isu keamanan yang kerap dipersepsikan identik dengan penegakan hukum yang kaku, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara memi
Daerah
Polres Tapsel menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang oknum polisi
Daerah
Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menetapkan seorang pria berinisial YG (55) sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya, NS (53)
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat dengan menyera
Daerah
Sebuah minibus Mitsubishi Colt L300 yang mengangkut enam penumpang terlibat tabrakan keras dengan truk Fuso Hino di kilometer 2223.
Peristiwa
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara
Daerah