Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kantah P.Sidimpuan Perkuat Sinergi Beri Kepastian Hukum Aset Umat
Komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Medan | Jelajahnews.id - Universitas Al Washliyah (UNIVA) Labuhanbatu akhirnya buka suara terkait isu dugaan pungutan liar sebesar Rp 3 juta yang disebut-sebut dibebankan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional di Malaysia.
Wakil Rektor III UNIVA Labuhanbatu, Endi Zunaedy Pasaribu, M.Pd menegaskan bahwa KKN memang mata kuliah wajib sesuai kurikulum kampus.
Namun, khusus untuk KKN Internasional Malaysia, kegiatan itu bukan kewajiban, melainkan program pilihan yang masuk dalam prioritas kemahasiswaan.
"Program KKN Internasional Malaysia bukanlah kegiatan wajib, melainkan salah satu pilihan dalam program prioritas kemahasiswaan," tegas Endi saat dikonfirmasi, Rabu (27/08/25).
*Program Prioritas: Digitalisasi dan Internasionalisasi*
Endi menjelaskan, program prioritas UNIVA Labuhanbatu difokuskan pada Digitalisasi dan Internasionalisasi.
Adapun beberapa kegiatan yang ditawarkan antara lain, Magang Berdampak (dibiayai Kemendikti Saintek), KKN Internasional Thailand (dibiayai AECI Thailand).
Selain itu, ada juga KKN Internasional Malaysia (biaya mandiri dengan subsidi kampus), Seminar Internasional daring/luring (gratis dari LKSA Al Washliyah atau lembaga mitra) disertai KKN reguler.
Menurut Endi, mahasiswa bebas memilih salah satu dari program tersebut. Untuk KKN Internasional Malaysia, meski menggunakan biaya mandiri, kampus tetap memberi subsidi.
"Mahasiswa yang mendaftar juga wajib menyertakan izin orang tua dan surat pernyataan kesediaan tanpa paksaan. Dari 14 pendaftar, hanya 10 orang yang lolos seleksi dan memenuhi persyaratan," ungkapnya.
Dengan klarifikasi ini, pihak kampus berharap isu dugaan pungutan liar dapat diluruskan.
"Kami pastikan semua program berjalan sesuai aturan, transparan, dan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa," tutup Endi.
*KIP Tidak Menalangi Biayai KKN*
Endi juga menegaskan bahwa dana KIP Kuliah tidak menalangi membiayai kegiatan KKN internasional. Dana tersebut hanya diperuntukkan menanggung biaya kuliah inti di kampus, bukan kegiatan tambahan.
Hal ini merujuk pada surat edaran resmi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Nomor 8526/LL1/LP.01.01/2024.
"Biaya operasional pendidikan dari KIP hanya mencakup kegiatan belajar-mengajar di kampus. Jadi tidak benar jika disebut KIP bisa menalangi kegiatan KKN internasional," tambah Endi.

*Mahasiswa Tegaskan Tidak Pernah Dipaksa Bayar KKN Internasional*
Selain pihak kampus, sejumlah mahasiswa yang namanya sempat dicatut dalam pemberitaan sebelumnya juga menyampaikan bantahan.
Mereka menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik mengenai dugaan dipaksa membayar Rp 3 juta untuk KKN Internasional bukan berasal dari pernyataan mereka.
Dalam sebuah pernyataan tertulis yang ditandatangani beberapa mahasiswa, mereka mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak mewakili pengakuan langsung dari mereka.
Komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, SS menyampaikan kekecewaan atas penanganan praktik permintaan uang atau pungutan liar (pungli) yang did
Hukrim
Komitmen memperkuat kolaborasi demi pelayanan publik yang semakin berkualitas kembali ditunjukkan melalui pertemuan antara Pemerintah Kota P
Daerah
Menjaga kesehatan bukan hanya menjadi urusan pribadi, tetapi juga bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.
Daerah
Lince Manalu melaporkan Kepala BNN Deli Serdang berinisial JT atas dugaan penganiayaan terhadap SH anak dari pelapor.
Hukrim
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut (Ditreskrimus) dituding bermainmain dengan laporan dugaan penyelundupan atau bebas beredarny
Hukrim
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Perayaan Hari Bhayangkara ke80 di Polres Padangsidimpuan tahun ini tidak hanya menjadi momentum seremonial,
Daerah
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Family Gathering yang berlangsung di kawasan wisata Jona Garden
Daerah
MEDAN Kuasa hukum Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar dan Lantur Tuma
Hukrim
Semangat pengabdian dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke80 di Markas Komando Polres Tapanuli Selatan, Rabu (1/7/2026) pa
Daerah