Senin, 11 Agustus 2025 WIB

Kasus Ekstasi, Polsek Tigalingga Dairi Ringkus Sepasang Insan

P. Panjaitan - Minggu, 10 Agustus 2025 14:06 WIB
Kasus Ekstasi, Polsek Tigalingga Dairi Ringkus Sepasang Insan
Tersangka kasus kepemilikan ekstasi, saat diamankan di Mapolsek Tigalingga, Minggu (10/8/2025)

DAIRI - Kepolisian Sektor (Polsek) Tigalingga, Resor Dairi, Sumatera Utara, meringkus sepasang insan atas kasus kepemilikan narkoba jenis ekstasi, Minggu (10/8/2025) dini hari.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Tigalingga Iptu Parlindungan Lumbantoruan dikonfirmasi lewat WhatsApp, Minggu (10/8/2025).

"Ya, dini hari tadi. Kami mengamankan satu laki-laki dewasa inisial TM dan perempuan dewasa inisial S, kasus kepemilikan narkoba jenis ekstasi," kata Parlindungan.

Dijelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba jenis ekstasi di Jl. Letkol CPM Salmon Pinem Desa Tigalingga.

Pihaknya kemudian meluncur ke lokasi, menemukan informasi itu benar adanya. Disitu, diamankan TM dan S, serta dua butir ekstasi. S merupakan warga Medan, diduga penyedia pil dimaksud.

Editor
: admin
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru