Proyek Dek Pasar Sipirok Rp800 Juta Disorot, Papan Proyek Tak Terlihat, Kabid PUPR Belum Merespons
Pembangunan dek di Jalan Keliling Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sorotan.
Daerah
TAPSEL | jelajahnews.id - Bukannya menanam sawit seperti warga lain, seorang petani di Desa Sihuik-huik, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) malah nekat menanam puluhan batang ganja di kebunnya.
Aksi gila pria berinisial AN (45) ini akhirnya terbongkar setelah petugas Satresnarkoba Polres Tapsel menggerebek kebun sawit miliknya, Selasa siang (11/11/2025).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja di area kebun sawit.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Batang Angkola bersama Satresnarkoba Polres Tapsel bergerak cepat menuju lokasi.

Setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa Sihuik-huik, petugas mendatangi rumah AN untuk memastikan kebenaran laporan.
Saat diinterogasi, AN akhirnya tak bisa lagi mengelak. Ia dengan tenang mengakui bahwa dirinyalah yang menanam ganja di kebun sawit miliknya.
Petugas kemudian membawanya ke lokasi yang dimaksud, dan benar saja sebanyak 29 batang pohon ganja ditemukan tumbuh subur di sela-sela tanaman sawit.
"Personel Polres Tapsel membawa tersangka ke kebun sawit miliknya untuk menunjukkan lokasi tanaman ganja. Ditemukan sebanyak 29 batang pohon ganja di area tersebut," ungkap Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasat Narkoba AKP I.R. Sitompul, Rabu (12/11/2025).

Kepada petugas, AN mengaku mulai menanam ganja sejak Februari 2025. Saat itu, ia membeli ganja dari seorang pria seharga Rp45.000, lalu mengambil bijinya dan menaburkannya di tanah.
"Setelah tumbuh sekitar satu jengkal, AN memindahkannya ke kebun sawit miliknya. Awalnya hanya sembilan batang," terang AKP Sitompul.
Namun rupanya, AN sempat berhasil memanen ganja hasil tanamannya pada Juni 2025 dan menjualnya ke beberapa orang.
Merasa berhasil, ia kemudian kembali menanam 29 batang ganja baru pada September 2025. Sayangnya, belum sempat panen, langkahnya keburu terhenti oleh petugas.
Kini, AN resmi ditahan di Mapolres Tapanuli Selatan bersama barang bukti, dan terancam dijerat Pasal 114 jo 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Polres Tapsel berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika dan menindak tegas siapa pun yang mencoba menanam ganja. Tidak ada ruang bagi pengedar atau penanam narkoba di wilayah hukum Tapsel," tegas AKP Sitompul. (JN-Irul)
Pembangunan dek di Jalan Keliling Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), menjadi sorotan.
Daerah
Penanganan sampah di Kota Medan dinilai masih belum maksimal. Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., mengaku masih men
Politik
Advokat Benri Pakpahan, SH, MH, selaku penasihat hukum Kornauli Sinaga alias Nai Polman, mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)
Hukrim
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat pasokan listrik di wilayah Sumatera Bagian
Daerah
Berbagai cara dilakukan untuk menciptakan suasana pembinaan yang humanis di balik jeruji besi.
Daerah
Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Wilayah Sumatera Utara menggelar kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan mengundang ustaz
Ragam
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Layanglayang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, S
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mendukung implementasi Layanan Perintis 10 Hari.
Daerah
Setelah hampir dua pekan tidak diketahui keberadaannya, AJN (27), warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Suma
Daerah
Seorang Bayi perempuan berusia sekitar tiga bulan ditemukan warga di pinggir jalan Kelurahan Sipange, Tapteng, Jumat (9/10/2026) pagi.
Daerah