
Tangis Pecah Saat Polisi Ungkap Pembunuh Ibu Kandung: “Kami Akhirnya Dapat Keadilan”
Tangis haru pecah di Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) saat misteri kematian Borlian Ritonga (58) akhirnya terkuak.
DaerahTAPSEL | Jelajahnews.id - Setelah menuai sorotan publik akibat belum juga memberhentikan Eddy Sullam Siregar dari jabatannya sebagai anggota DPRD Tapanuli Selatan, DPD Partai NasDem Tapsel akhirnya angkat bicara.
Baca Juga:Partai berlambang biru itu menyatakan akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Eddy Sullam dan menguatkan vonis dua tahun penjara atas kasus kekerasan terhadap karyawan PT SAE di proyek PLTA Batang Toru.
"Negara kita negara hukum. Siapa pun sama di mata hukum. Maka dari itu, kami menghormati dan menghargai keputusan hukum ini," ujar Sekretaris DPD Partai NasDem Tapsel, Ledy Namarina, kepada wartawan di Sipirok, Kamis (31/07/2025).
Ledy mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan MA Nomor 1266 K/Pid/2025 yang menyatakan Eddy Sullam bersalah atas kasus pengeroyokan dan penggerakan massa anarkis pada Februari 2024 lalu.
Saat ditanya mengenai sanksi partai terhadap Eddy, Ledy menegaskan hal itu merupakan kewenangan internal partai.
"Kami akan ambil langkah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai NasDem. Perkara ini sudah menjadi perhatian publik, sehingga kami bertanggung jawab untuk menyampaikan perkembangannya ke struktur partai di provinsi dan pusat," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemberitahuan resmi ke internal partai dan Sekretariat DPRD Tapsel sudah dilakukan. Proses berikutnya adalah membawa persoalan ini ke tingkat DPP NasDem.
"Di bawah kepemimpinan Pak Surya Paloh, Partai NasDem tidak pernah main-main soal isu seperti ini. Apalagi menyangkut integritas partai dan kepercayaan publik," tegas Ledy.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung telah menolak kasasi yang diajukan Eddy Sullam, dan menguatkan vonis dua tahun penjara dari Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang dijatuhkan pada 3 Februari 2025.
Vonis ini terkait keterlibatan Eddy dalam insiden kekerasan terhadap sejumlah karyawan PT SAE di kawasan proyek PLTA Batang Toru. Ia dinyatakan terbukti ikut serta dalam tindakan anarkis yang menyebabkan korban luka.
Desakan publik agar proses Pergantian Antar Waktu (PAW) segera dilakukan pun semakin menguat. Pasalnya, keberadaan Eddy sebagai anggota DPRD aktif yang masih menerima gaji di tengah status hukum yang sudah inkracht dianggap mencoreng wibawa lembaga legislatif dan mencederai etika hukum. (JN-Irul)
Tangis haru pecah di Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) saat misteri kematian Borlian Ritonga (58) akhirnya terkuak.
DaerahAksi dugaan pungutan liar (Pungli) di kawasan Jalan Lintas Batu Jomba, Kecamatan Sipirok, kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah vide
DaerahWarga Dusun Hutaraja, Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), digemparkan oleh peristiwa tragis yang me
RagamPolres Dairi Berhasil Ungkap Bandar Sabu di Kecamatan Tigalingga
DaerahDugaan praktik alih fungsi kawasan hutan produksi terbatas (HPT) menjadi kebun kelapa sawit di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selat
aksi kemanusiaan ditunjukkan Kanit Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Ipda Amun Kamil, SH, yang rela mendonorkan darah golongan B milikn
DaerahBANJARBARU Jelajahnews.id Komitmen pemerintah dalam menata dan melindungi aset keagamaan kembali dibuktikan. Menteri Agraria dan Tata Ru
RagamPolemik belum diberhentikannya Eddi Sullam Siregar, anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Fraksi NasDem yang telah divonis dua tahun penjara,
Daerahmenuai sorotan publik akibat belum juga memberhentikan Eddy Sullam Siregar dari jabatannya sebagai anggota DPRD Tapanuli Selatan, DPD Partai
DaerahGerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemerintah Kota Padangsidimpuan di Lapangan Alaman Bolak Nadimpu, Rabu (30/07/25), semestinya menjad
Daerah